Proyek Pavingblok Di Sukajadi Carita Meninggalkan Persoalan, Kontraktor Kabur, Upah Tukang Tak Dibayar!


MenaraToday.Com - Pandeglang : 

Warga Kampung Sukajadi Desa Sukajadi Kecamatan Carita Kabupaten Pandeglang, Banten mengeluhkan perbaikan jalan paving blok yang dilakukan oleh perusahaan asal saketi CV. HNN, dengan nomor 600/020 SPK-KONST/PP/DPKPP-KP/2021 tertanggal 09 Februari 2021 dengan nilai Rp. 119.400.000, yang terkesan asal-asalan. 

"Tidak hanya kualitas pekerjaannya saja yang dipersoalkan, pihak CV juga tidak membayar upah para tukang yang sudah mengerjakan proyek tersebut hingga saat ini,  ungkap Sandy Wiyasa, Senin (19/04/21). 

Sandy menambahkan, pemilik CV. HNN betul-betul tidak menghargai tenaga para tukang yang sudah mengerjakan proyeknya dikampung tersebut. 

"Para tukang memang ada semacam perjanjian dengan pemilik CV. Bahwa upah yang akan mereka dapatkan itu sebesar Rp. 20.000/meternya, namun setelah pekerjaan selesai pihak perusahaan malah kabur dan tidak membayar upah mereka," Ujar sandy

Lanjut Sandy, panjang jalan yang dikerjakan sekitar 284 meter untuk satu titik dikampung sukajadi, sementara di Kecamatan Carita masih banyak titik jalan yang akan diperbaiki oleh pihak perusahaan yang tengah dicari-cari ini.

"Proyek jalan yang akan dikerjakan oleh bos CV. HNN ini bukan hanya dikampung sukajadi saja namun masih ada beberapa titik jalan di Kecamatan Carita yang dihandle oleh pemilik perusahaan tersebut, hanya saja dengan berbeda bendera perusahaan," jelasnya

Sandy berharap, baik dari pihak pemerintah dalam hal ini Dinas Perumahan dan Pemukiman Rakyat (Perkim) Kabupaten pandeglang dan pihak CV. HNN untuk segera menyelesaikan proses pembayaran upah yang belum dibayarkan kepada para tukang.

Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, baik Perkim maupun pihak perusahaan proyek tidak bisa dikonfirmasi. (Ila)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama