MenaraToday.com - Labura :
Unit reskrim Polsek Kualuh Hulu mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Desa Pulo Dogom, Kecamatan Kualuh Hulu, Labura, Kamis (15/4/2021) pukul 01.00 Wib.
"Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan Laporan Polisi No. Pol LP/149/IV/RES 1.8/2021/SU/RES.LBH/SEK.KL. HULU tanggal 04 April 2021 dengan korban Amat Karipun dan Laporan Polisi No. Pol: LP/166/IV/RES 1.8/2021/SU/RES.LBH/SEK.KL. HULU tanggal 15 April 2021 dengan korban Hayati, kemudian unit reskrim pun bergerak untuk lakukan penyelidikan" ujar Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait kepada wartawan.
Sahrial menambahkan bahwa pelaku atas nama Zulpan Bahtera Manalu (25), warga Dusun VII Desa Londut, Kecamatan Kialuh Hulu, Kabupaten Labura dengan barang bukti 1 buah kaos warna hitam (baju yg digunakan pelaku pada saat beraksi dan1 buah BPKB septor Honda Revo Fit BK 6898 JAH
"Pelaku diamankan oleh warga desa Pulo Dogom, kemudian di bawa ke kantor Desa Pulo Dogom dan pihak desa pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kualuh Hulu. Berbekal info tersebut Personil piket polsek Kualuh Hulu selanjutnya mengamankan pelaku dan di bawa ke kantor Polsek Kualuh Hulu, Setibanya di kantor Polsek, Pada hari kamis tgl 15 April 2021 sekira pukul 00.10 wib pada pelaku kami lakukan interogasi dan mengakui ada melakukan pencurian sepeda motor bersama dengan rekannya di tempat yang berbeda, sesuai dengan Laporan Polisi tersebut di atas.
Sepeda motor tersebut diakui pelaku sudah di jual oleh rekannya Tejo ( Saat ini dalam Pengejaran ) dan sepeda motor masih dalam pencarian. dari penjualan septor tsb pelaku Zulpan mendapatkan bagian Rp. 500.000,- dan Rp. 1.000.000,- atas kejadian tersebut pelaku diamankan ke Polsek Kualuh Hulu guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan di proses sesuai hukum yang berlaku.(greg)