Terkait Dugaan Kasus Suap Ketuk Palu LKPJ.MT Siregar Hadiri Panggilan Tipikor Polres Sidimpuan

Keterangan Gambar : Anggota DPRD Padangsidempuan, H. marataman Siregar Setelah Memenuhi Panggilan Unit Tipikor Polres Padangsidempuan (Foto : Ucok S)


MenaraToday.Com - Padangsidempuan :

H. Marataman Siregar menghadiri pemanggilan pihak Polres Padangsidimpuan, Sumatera Utara terkait dugaan kasus suap ketuk palu LKPJ Walikota Padangsidimpuan tahun 2020, Senin (26/4/2021).

Informasi yang dihimpun Menaratoday.com di Mapolres, H. Marataman Siregar langsung memasuki ruangan Tipikor Polres Padangsidimpuan, Senin pagi jam 10.00 Wib dengan mengunakan kemeja warna putih.

Kepada Menaratoday.com, H. Mataman Siregar, SH yang merupakan anggota DPRD dan ketua DPC Partai HANURA Kota Padangsidimpuan ini mengatakan, Keberadaannya di Polres Padangsidempuan untuk memenuhi panggilan Reskrim Polres Padangsidimpuan menjalani pemeriksaan dari jam 10.00 Wib sampai jam 17.00 Wib.D

"Dalam pemeriksaan tersebut saya memberikan kronologi pemberian uang yang diduga suap LKPJ Walikota Padangsidempuan Tahun 202 kepada penyidik Tipikor Reskrim Polres Padangsidempuan" ujar H. Marstaman Siregar kepada MenaraToday.Com 

Terpisah, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini, S.IK.MH melalui Kasatreskrim AKP Bambang Priyatno menyampaikan, Pemanggilan H.Marataman Siregar ( Pelapor ) adalah untuk mengklarifikasi kejadian tersebut.

"Betul, Hari ini kita panggil pelapor untuk mengklarifikasi kejadian tersebut, Jelas Kasatreskrim Polres Padangsidimpuan AKP Bambang Priyatno dengan singkat".

Sebelumnya, H.Marataman Siregar, SH bersama tiga rekannya sesama anggota Pansus LKPJ, Noni Paisah dan Khoiruddin Siagian ( Gerindra ), Ali Hotman Tua Hasibuan ( PDI - P ) di berikan sejumlah uang. Dimana keempat anggota DPRD Kota Padangsidimpuan melakukan penolakan LKPJ Walikota Padangsidimpuan tahun 2020.(REN/Ucok Siregar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama