Terkait Dugaan Suap Pansus LKPJ 2020 Di DPRD Sidimpuan, Penyidik Tipikor Polres Mintai Keterangan 2 Saksi


Menaratoday.com - Sidimpuan

Dugaan kasus suap tim Pansus LKPJ tahun 2020 di DPRD Padangsidimpuan, Hari ini, Selasa ( 27/4.) tim penyidik Tipikor Polres Padangsidimpuan kembali periksa anggota DPRD Kota Padangsidimpuan yang bernama Ali Hotma Tua Hasibuan ( fraksi PDI-P ) dan Noni Paisah ( fraksi Gerindra ).


Pantauan Menaratoday.com di Mapolres, Pemeriksaan ke dua anggota DPRD Kota Padangsidimpuan bertahap yang diawali pemeriksaan Ali Hotma Hasibuan ( fraksi PDI-P ) dimulai dari jam 09.000 wib sampai siang. Usai menjalani pemeriksaan Tipikor Reskrim Polres Padangsidimpuan, Kader PDI-P Ali Hotma Tua Hasibuan kepada awak media mengatakan, Kedatangan saya ke Polres Padangsidimpuan untuk memenuhi panggilan penyidik Tipikor terkait dugaan suap Pansus LKPJ tahun 2020.


"Selaku masyarakat yang taat dengan hukum kita menghadiri panggilan penyidik Tipikor Reskrim Polres Padangsidimpuan untuk memberikan keterangan kepada penyidik terkait dugaan kasus suap ketuk palu di DPRD Padangsidimpuan, sebut Ali Hotma Tua Hasibuan."


Lanjutnya, Kepada penyidik kita memberikan keterangan dan kronologi kepada penyidik tentang apa yang saya lihat dan saya dengar terkait dugaan kasus suap ketuk palu LKPJ DPRD Kota Padangsidimpuan tahun 2020, jelas Ali Hotma Tua Hasibuan.


Sampai berita ini dinaikkan, Noni Paisah.( fraksi Gerindra ) belum bisa dimintai keterangan karena masih menjalani pemeriksaan di Unit Tipikor Polres Padangsidimpuan.


Sebelumnya, Tim Penyidik Tipikor Polres Padangsidimpuan sudah memeriksa H.Marataman Siregar, SH terkait kasus yang sama yakni Dugaan kasus suap tim Pansus LKPJ DPRD Padangsidimpuan. (REN/Ucok Siregar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama