Terkait Kasus Dana Hibah Ponpes, Gubernur, Sekda Dan BPAKD Banten Resmi Di Laporkan Ke KPK

MenaraToday.Com - Jakarta : 

Koordinator Presidium Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (JPMI), Deni Iskandar secara resmi mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (28/04/21) di Jl. Kuningan Persada, Kecamatan Setia Budi, Jakarta Selatan.

Kedatangan JPMI ke KPK, guna melaporkan Gubernur Banten Wahidin Halim, Sekretaris Daerah Banten Al Muktabar dan Kepala Badan Pengelola Anggaran dan Aset Daerah Provinsi Banten, Rina Dewiyanti dalam kasus dugaan korupsi Dana Hibah Pondok Pesantren yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2020 yang saat ini tengah menjadi sorotan publik.

“Hari ini kita datang ke KPK, dalam rangka melaporkan Gubernur Banten Wahidin Halim, Sekda dan Kepala BPAKD terkait dugaan kasus korupsi dana hibah pondok pesantren. Dalam laporan itu, kami meminta agar KPK turun tangan, karena ini bukan lagi korupsi, akan tetapi skandal mega korupsi,” kata Deni

Diketahui, kasus dugaan korupsi penyaluran dana hibah pondok pesantren saat ini tengah ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dan telah menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus tersebut. 

Selain itu, penyaluran dana hibah pondok pesantren dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 117 Miliar itu, terdapat sebanyak 514 Pondok Pesantren yang memiliki nama sama alias fiktif.

Deni menjelaskan, bahwa sekalipun persoalan penyaluran dana hibah pondok pesantren sudah ditangani Kejati Banten, namun hal tersebut tidak juga mengharuskan KPK untuk tidak mengusut tuntas perkara tersebut.

Sebaliknya, Deni menambahkan, KPK lebih mempunyai wewenang untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana hibah pondok pesantren tersebut.

“Secara prinsip, kita percaya Kejati Banten. Akan tetapi KPK juga punya wewenang yang kuat untuk mengusut tuntas persoalan ini. JPMI berharap, dengan turunnya KPK mengusut tuntas kasus ini, semuanya akan terlihat terang benerang. Karena apabila ini tidak diusut tuntas, maka efect dominonya ke citra umat Islam. Karena ini dana hibah untuk pesantren,” tambahnya.

Deni menduga kuat bahwa, Wahidin Halim selaku Kepala Daerah, mempunyai andil besar dalam persoalan ini.

“Bagi saya, kalau hari ini Gubernur bicara di publik soal ini, dengan seolah-olah tidak tahu menahu, dan kecewa. Sebenarnya itu secara tidak langsung, WH sudah mempermalukan dirinya sendiri,” katanya

Karena bagaimanapun, kata Deni, persoalan penyaluran hibah pondok pesantren ini ada tangan dingin Wahidin. Menurut Deni, tanpa ada tandatangan WH, program tersebut tidak akan ada. 

"Jadi kami berharap, dengan turunnya KPK ke Banten, bisa mengusut dan menangkap pemain intinya. Karena dibalik ini semua, ada aktor intelektual, dan kami percaya, KPK bisa mengurai hal tersebut,” tutupnya. (Ila)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama