Jelang Pilakdes, Kasus PRONA Di Desa Tegal Papak 10 Tahun Lalu Diungkit

MenaraToday.Com - Pandeglang :  

Fauzi aktifis Pandeglang berencana melaporkan Kepala Desa Tegalpapak Kecamatan Pagelaran kabupaten pandeglang ke Polda Banten terkait dugaan adanya penipuan terhadap warganya pada Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA) tanah 10 tahun silam.

Laporan itu, kata Fauzi didasari adanya surat pernyataan yang menyatakan bahwa warga desa Tagalpapak telah dirugikan oleh Kepala Desa Tegalpapak, lantaran menjanjikan akan dibuatkan sertifikat tanah melalui program Prona, hanya saja hingga sekarang sertifikat yang dijanjikan tak kunjung tiba.

Menurut Fauzi, dalam pembuatan sertifikat tanah (PRONA) yang dijanjikan oleh Kepala desa melalui para panitia desa merupakan program gratis. Tak memperdulikan adanya pembiayaan, warga tetap membayar dengan harapan tanahnya dapat memiliki sertifikat tanah.

“Kasian masyarakat, tak perduli harus bayar, yang penting tanah yang dimiliki memiliki legalitas bukti kepemilikan, namun sayangnya hingga sekarang sertifikat tanah tersebut tak kunjung selesai” imbuhnya.

Oleh sebab itu, Lanjut Fauzi, dirinya akan melaporkan ke Dirkrimsus Polda Banten. Karena ia menilai apa yang sudah dilakukan oleh Kepala desa (Kades) Tegalpapak merupakan perbuatan yang menimbulkan kerugian uang masyarakat dan negara, bahkan bila terbukti, itu masuk kepada pasal penipuan dan penggelapan,” terangnya.

Tak hanya itu, Fauzi juga akan melaporkan terkait Dana Desa, Alokasi Dana Desa pada masa jabatannya, karena diakhir masa jabatannya semua yang tertuang didalam RPJMDes harus semua terselenggara, jangan sampai ada yang tersisa yang dapat menimbulkan adanya kerugian uang negara.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Tegal papak Apip Azid angkat bicara. Ia menyatakan, bahwa permasalahan terkait PRONA merupakan salah satu isu politik yang sengaja dihembuskan menjelang Pilkades 2021. 

Bahkan kata Apip, dari yang membuat surat pernyataan tersebut dirinya mengetahui siapa orangnya, hal itu terlalu dimengada-ngada dan sangat tidak benar.

“Saya sudah mendapatkan keterangan dari pihak yang membuat surat pernyataan, bahwa mereka merasa tidak pernah membuat surat pernyataan, serta tidak pernah membaca isi dalam surat pernyataan itu, hanya menandatangani saja, terlebih terkait nilai  warga juga tidak pernah membuat itu,” terang Kades,Rabu (28/04/21).

Kades menilai, Oknum yang mendatangi masyarakat terus meminta tandatangan kepada warga yang sebetulnya bentuk kepentingan dukungan kepada salah satu bakal calon kades, terlebih permasalahan yang diungkap merupakan persoalan yang sudah lama.

Masalah Prona itu, lanjut Kades bukan ranah Kepala desa, melainkan kepanitiaan, sementara Ketua panitia pada Prona 10 tahun silam yakni Carik yang sudah meninggal dunia.

“Itu sangat tidak benar, dan kalau tidak percaya silahkan tanyakan langsung kepada warga ada tidak yang menyerahkan uang kepada saya, bahkan yang lebih aneh dari pengakuan warga tidak pernah dipungut biaya, sementara tertuang dalam surat ada biaya, jelas ini upaya untuk menjatuhkan nama saya diakhir masa jabatan saya dan disaat mendekati Pilkades," tegasnya.

Lanjut, Ajid dirinya juga tidak menghiraukan akan dilaporkan ke Polda Banten terkait Prona, sebab persoalannya tidak jelas dan sangat direncanakan oleh kepentingan Satu golongan untuk menjatuhkan namanya. (Ila)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama