Untuk Rencana Pembangunan Mapolres, Pemkab Labura Ajukan Permohonan Tanah ke PT. Socfindo.

MenaraToday.Com - Labura :

Sebagai upaya meningkatkan rasa keamanan dan ketentraman masyarakat Labuhanbatu Utara, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara akan membangun Markas Polisi Resor Labuhanbatu Utara. 

Hal itu diucapkan Bupati Labuhanbatu Utara Hendriyanto Sitorus, SE, MM pada saat pertemuan dengan General Manager PT. Socfindo H. Andi Suwignyo bersama jajaranya di Kantor PT. Socfindo, jalan Kolonel Yos Sudarso, Medan, Jumat (30/4/201)

"Sesuai arahan Kapolri, Kabupaten/kota yang belum memiliki Mapolres segera untuk direncanakan, dan ini terkait keamanan dan ketentraman masyarakat", ujar Bupati. 

Pada kesempatan itu juga, Bupati Hendriyanto di dampingi Wabup H. Samsul Tanjung, ST, MH, berharap besar kepada PT. Socfindo untuk dapat melepaskan tanahnya kepada Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara seluas 11 hektar yang berlokasi di Desa Perk. Aek Pamingke Kecamatan Aek Natas. 

"Direncanakan, pada lokasi 11 hektar itu akan di bangun gedung Mapolres, Puskesmas, dan Kantor Kepala Desa, ini semua pelayanan publik, jelas sangat bermanfaat bagi masyarakat", ujar Bupati.

Terkait hal itu, PT. Socfindo melalui GM Andi Suwignyo mendukung penuh niat dan rencana dari Pemkab Labuhanbatu Utara, sebagai upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakatnya. 

"Saya dukung sepenuhnya, namun semua ini harus sesuai aturan administrasi yang berlaku pada PT. Socfindo", ucap Andi. 

Terlihat, Bupati menyerahkan surat permohonan hibah tanah kepada General Manager PT. Socfindo di dampingi Wakil Bupati, dan jajaran OPD terkait. 

Turut hadir juga, Ketua DPRD H. Indra Surya Bakti Simatupang, SH,M.Kn, Pj. Sekda H. Suryaman, M.Pd, Anggota DPRD Khairul Anwar Panjaitan, Kadis Perkim Buyung, ST, Kadis PU Edwin, dan Kepala BAPEDA Ikhwan Lubis.(greg)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama