Usai Bertansaksi Ganja,Warga Melseb Ini Dilinting Polisi


 Menaratoday.com- Sidimpuan

Satresnarkoba Polres Sidimpuan amankan IHS (41)tersangka tindak pidana penyalahgunaan  narkotika golongan I jenis ganja, Di Jalan Sutan Maujalo, Kelurahan Sidangkal, Kecamatan  Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan tepatnya di di warung dekat lapangan bola Sidangkal. Sabtu (17/4/2021)


Hal itu dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan AKP S Pulungan yang disampaikan melalui Kasubbag Humas AKP Maria Marpaung.SE.MM

"Benar kita amankan tersangka IHS (41)
Warga Jln Sutan Maujalo melati Seberang, Kelurahan Sidangkal, Kecamatan  Padangsidimpuan Selatan, Bersamanya turut kita amankan barang bukt 1  buah bungkus rokok Djisamsoe, 6  amp Narkotika gol I jenis Ganja yang dibungkus dengan kertas seberat 6,22 gram, 2 lembar kertas tiktak"terang kasat

Menurut Kasat kronologi penangkapan tersangka berawal dari adanya informasi masyarakat yang mengatakan bahwa didaerah tersebut ada transaksi Narkotika gol I jenis Ganja.

 "Kemudian  personil bergerak ke TKP dan melihat orang yang dicurigai  hendak membeli rokok di sebuah warung, Kemudian ketika dilakukan penggeledahan badan  ditemukan barang bukti tersebut yang menurut pengakuan tersangka barang haram  tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial K (DPO,  Selanjutnya tersangka beserta barang bukti di bawa ke Polres Padangsidimpuan untuk dilakukan Penyidikan,"tutup Kasat (Ucok Siregar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama