Wakil Bupati Ajak Masyarakat Kapuas Hulu Patenkan Hak Kekayaan Intelektual

Keterangan Gambar : Foto ____/// Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat, S.T dan Kepala Balitbang Provinsi Kalimantan Barat saat menghadiri kegiatan sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bertempat di Aula Bappeda Kabupaten setempat, Kamis (8/4)


MenaraToday.com
- Kapuas Hulu :

Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu menyelenggarakan sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang dihadiri oleh Wakil Bupati, Wahyudi Hidayat, S.T. dan Kepala Balitbang Provinsi Kalimantan Barat Dr.Herkulana Mekarryani.S,M.Si bertempat di Aula Bappeda Kab. Kapuas Hulu. Kamis, (8/4) pagi.

Dalam arahannya, Kepala Balitbang Provinsi Kalimantan Barat Dr.Herkulana Mekarryani.S,M.Si mengatakan sosialisasi ini merupa­kan salah satu upaya untuk menambah wawasan, pengetahuan serta kesadaran akan pentingnya Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

"Dengan HKI, suatu produk hasil kreativitas masyarakat akan memiliki kekuatan hukum, "kata Dr.Herkulana.

Lanjut Dia, terlebih bagi dunia usaha terutama UMKM, HKI menjadi sangat penting untuk pengembangan ekonomi kreatif yang penuh dengan persaingan.

Sementara itu, Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat, S.T mengatakan bahwa masyarakat harus peka terhadap apa yang kita lihat dan kita makan sehari-hari, apakah sudah dipatenkan atau belum.

"Contohnya tempe yang telah dipatenkan oleh Negara Jepang, padahal tempe adalah makan kita sehari-hari. "kata Wabup dalam sambutannya

Lanjut Wabup, Demikian pula jenis makanan kapuas hulu yang lain seperti kerupuk basah atau kerupuk kering.

"Jika belum dipatenkan maka marilah kita patenkan agar nantinya tidak diambil oleh orang lain, dan dapat menjadi kekayaan kita khususnya Kabupaten Kapuas Hulu, "ajak Wabup

Dikatakan Wabup, Secara sederhana kekayaan intelektual (HKI) merupakan kekayaan yang timbul atau lahir dari kemampuan intelektual manusia.

"Karya-karya yang timbul atau lahir dari kemampuan intelektual manusia dapat berupa karya-karya di bidang teknologi, ilmu pengetahuan, seni dan sastra. "tutur Wabup

Masih kata Wabup, karya-karya tersebut dilahirkan atau dihasilkan atas kemampuan intelektual manusia melalui curahan waktu, tenaga, pikiran, daya cipta, rasa dan karsanya.

Menurut Wabup, kreativitas masyarakat Kapuas Hulu, saat ini telah menjadi salah satu keunggulan daerah yang harus terus dipupuk dan dikembangkan, dan juga harus diikuti dengan upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat akan Hak Kekayaan Intelektual atau HKI.

"HKI menjadi kebutuhan bagi masyarakat. Terlebih dengan semakin berkembangnya teknologi informasi dan komunikasi, menjadikan sekat-sekat teretorial suatu bangsa bahkan daerah menjadi semakin kabur. "ulasnya

Ditambahkan Wabup, kreativitas apa yang kita hasilkan, sangat mudah diakses bahkan ditiru oleh bangsa atau masyarakat lain.

"Oleh karena itu, untuk melindungi karya kreatif kita khusus nya Kabupaten Kapuas Hulu, maka kita harus peduli dengan Hak Kekayaan Intelektual. "pungkasnya mengakhiri (Rls/Hum/Bayu)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama