Anak Semata Wayang Asal Tebing Tinggi Tenggelam di Sibaganding

MenaraToday.Com - Parapat : 

Seorang anak berumur 8 tahun NGP Silitonga warga Tebing Tinggi, tewas tenggelam di Perairan Sibaganding Parapat Danau Toba, Sabtu (1/55/2021)

Korban merupakan anak semata wayang dari Marga Silitonga dan S Br Gultom, warga Bandar Sono Tebing Tinggi. Korban di temukan oleh anak pantai di sekitar Desa Sibaganding sekira pukul 15.00 Wib, dan langsung melaporkannya kepada pengunjung di pantai itu.

Saat itu salah seorang Pengunjung yang juga merupakan Anggota Polri bermarga Siahaan setelah mendengar penjelasan dari anak Pantai, Dia bersama anaknya langsung secara spontan berlari dan terjun ke Danau untuk melihat dan hendak menyelamatkan korban tapi naas setelah korban di temukan sudah tidak  bernyawa lagi.

"Saat kami mendengar pengakuan anak pantai kami langsung spontan bantu dan melompat ke Danau tapi setelah kami temukan, korban sudah tidak bernyawa lagi dan kemungkinan korban sudah agak lama tenggelam," ujar Siahaan.

Setelah korban berhasil di evakuasi, maka oleh pengunjung dan beberapa warga setempat melarikan korban ke RSU Parapat.

Korban NGPS di ketahui sengaja datang ke Danau Toba bersama ibunya S Br Gultom tanpa di dampingi ayahnya, dan mereka bersama rombongan untuk mengikuti kegiatan retreat Gereja Methodis Tebing Tinggi.

Di sampaikan oleh salah seorang peserta rombongan retreat Gereja Methodis Tebing Tinggi bahwa mereka tidak pernah mengizinkan korban untuk berenang.

"kami duga, mungkin karena dilihat anak kampung di Sibaganding asyik bermain air maka dia ikut, namun tidak paham lokasi perairan itu," Ujar Salah seorang peserta saat di wawancarai awak media.

Di jelaskan lagi bahwa mereka sedang membuat permainan di sekitar Restoran dan tidak memperhatikan korban saat turun ke pantai.

"Kami tau setelah anak pantai cerita dan berhasil di angkat oleh pengunjung lain," ujarnya.

Dari penjelasan yang di sampaikan Dokter jaga RSU Parapat dr Icha Stefany Sigiro mengatakan bahwa pada saat sampai di RSU Parapat korban sudah tidak bernyawa lagi, atau " death on arrival ". 

Setelah pihak RSU Parapat bersama Polsek Parapat melakukan pendataan, maka kepada pihak dan rombongan korban diperbolehkan untuk membawa korban ke rumah duka di Tebing. (712)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama