BLT-DD Tahap 1 T.A.2021 Desa Sukamantri Disalurkan Untuk 84 KPM

MenaraToday.Com - Cianjur : 

Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) T.A. 2021 untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Sukamantri Kecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur, Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula Desa Sukamantri, Kamis (6/5/2021).

Didampingi Ketua BPD, Kepala Desa Sukamantri, kusnandar Spd, mengatakan, BLT DD kali ini merupakan penyaluran tahap I pada tahun 2021 Sesuai edaran DP3AKBPMD Kabupaten Cianjur. Adapun Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD Tahap satu Tahun 2021 sebanyak 84 KPM, sesuai dengan data DTKS yang tersebar di Desa Sukamantri, sebesar Rp.300.000/KPM.

"Penyaluran BLT-DD tahap satu ini diberikan Untuk 84 Keluarga Penerima manfaat, dengan jumlah sebesar Rp.300.000/KPM sesuai data DTKS yang ada di Desa Sukamantri," ujarnya.

Sementara itu, Kasi Kesra Desa Sukamantri, Saeful Anwar menjelaskan, adapun penentuan data KPM tersebut, disalurkan pada keluarga yang belum pernah menerima bantuan dari Pemerintah baik melalui PKH, BPNT, KKS, BST maupun program bansos lain.

"Kriteria tersebut ditetapkan agar memudahkan pendataan calon KPM agar tidak menerima bantuan ganda yang bersumber dari anggaran Pemerintah, sehingga dapat terjadi pemerataan penyaluran bantuan. 

Selain itu untuk syarat pengambilan BLT, penerima diharuskan membawa syarat berupa surat pernyataan yang memuat belum pernah menerima bantuan dari Pemerintah, fotokopi KTP dan KK untuk mengecek warga yang datang adalah benarbenar KPM yang sudah ditentukan," tutupnya.

Penyaluran BLT dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, seperti mempersiapkan tempat duduk berjarak agar tidak terjadi kerumunan, melakukan pengecekan suhu sebelum memasuki aula Desa, mencuci tangan, serta mengenakan masker.(Ace)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama