MenaraToday.com - Banyuwangi.
Beredar gambar seorang oknum Kepala desa di Banyuwangi ditahan di Lembaga Pemasyarakatan kelas II A Banyuwangi terkait perkara tindak pidana korupsi dalam dugaan pengelolaan APBDes Tahun 2018 - 2020.
Informasi sementara yang dihimpun MenaraToday.com dilapangan gambar yang dishare disalah satu WhatsApp Group ( WAG ) pada Kamis 27 - mei - 2021sekira pukul 19.56 WIB tersebut adalah MD (49) seorang oknum Kapala desa Tegalharjo Kec.Glenmore Banyuwangi Jawa - Timur .
Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD setempat saat dikonfirmasi membenarkan terkait penahanan MD,
"Benar mas ditahan, Kamis,Tanggal 27 Mei 2021, ia (MD- red) dipanggil untuk menghadap Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Negeri Banyuwangi,untuk didengar dan diperiksa sebagai saksi dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi dalam dugaan penyimpangan pengunaan/pengelolaan APBDes Desa Tegalharjo Kec.Glenmore Kab.Banyuwangi Tahun 2018 - 2020 " ujar Yadi panggilan akrabnya.
Saat mau dikonfirmasi lebih detail,mantan anggota DPRD Banyuwangi itu enggan berkomentar, " Maaf kami masih rapat " pungkasnya. ( S.Rifai )