Instruksi Gubernur Banten Diabaikan, Sejumlah Wisata Pantai Tetap Dipadati Pengunjung

MenaraToday.Com - Pandeglang : 

Instruksi Gubernur Banten tertanggal (15)5/2021) Nomor : 556/901-Dispar/2021 Tentang Penutupan Sementara Destinasi Wisata Dampak Libur Hari Raya Fitri Tahun 2021 di Provinsi Banten sepertinya kurang begitu dipatuhi oleh sejumlah pengelola lokasi wisata, salah satunya wisata pantai Lagundi di Serang, Banten yang tetap dipadati pengunjung.

Tidak hanya itu, Pihak pengelola Wisata Pantai Lagundi juga sepertinya sama sekali tidak menghiraukan adanya Instruksi Gubernur Banten terkait penutupan lokasi wisata.

Hal itu terbukti dengan terlihatnya para pengunjung sampai siang ini makin membludak dan tidak adanya petugas Prokes di lokasi tersebut. Bahkan sebagian pengunjung tidak memakai masker dan menjaga jarak. 

Sementara itu, para pedagang dilokasi Pantai Gorengan yang terletak di Desa Caringin Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang, Banten melakukan aksi protes ketika sejumlah petugas dari kepolisian mendatangi pantai tersebut dan menghimbau agar pantai tersebut ditutup, hal ini berkaitan dengan adanya instruksi dari Gubernur Banten.

Mimin, Salah seoranc pedagang di lokasi tersebut mengatakan, para pedagang melakukan hal ini karena libur Lebaran adalah momentum yang datangnya hanya satu tahun sekali.

"Kami pedagang kecil disini, selama Ramadhan saja kami banyak yang tidak berjualan, sekalinya jualan kami disuruh tutup karena pantainya dilarang buka," ungkapnya

Perlu diketahui, terbitnya surat himbauan penutupan lokasi wisata di Provinsi Banten oleh Gubernur merupakan hasil monitoring ke sejumlah destinasi wisata yang terdapat di Kabupaten/kota di Banten pada hari Jumat dan Sabtu tanggal 14 & 15 Mei2021, dan hasil monitoring mengindikasikan terdapat antusiasme kunjungan wisatawan telah menimbulkan kerawanan  yang ditandai dengan terjadinya pelanggaran Protokol Kesehatan di sejumlah destinasi wisata, sehingga hal tersebut di khwatirkan dapat menimbulkan resiko meningkatnya penyebaran Corona Virus Disease-19 di wilayah kabupaten / kota Se-Provinsi Banten.

Penutupan Sementara Destinasi Parawisata tersebut di mulai pada tanggal 15 Mei 2021 pukul 21:00 WIB s.d 30 Mei 2021. (Ila)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama