Kurang 2 Jam, Satreskrim Polres Asahan Ringkus Pelaku Penganiayaan di Kompleks Graha Kisaran.


MenaraToday.Com - Asahan :

Kurang dari 2 jam, Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan berhasil menguak kasus penganiayaan yang terjadi di Kompleks Graha Kisaran hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto melalui Kasat Reskrim AKP M. Ramadani yang disampaikan Kasubbag Humas Iptu M. Pakpahan menyebutkan setelah mendapatkan informasi adanya perkelahian disertai penganiayaan di kompleks Graha Jalan Abdi Setya Bhakti Kelurahan Sei Renggas Kecamatan Kisaran Barat langsung menuju TKP, namun pelaku sudah tidak berada di lokasi kejadian lagi.

Berbekal pengalaman dan kerja keras, personil Jatanras Satreskrim Polres Asahan di bawah pimpinan Kanit Jatanras Iptu Mulyoto berhasil mengantongi identitas pelaku masing-masing berinisial MS (42) warga Jalan Wahidin Lingkungan I Kelurahan Tegal Sari Kecamatan Kota Kisaran Barat yang merupakan pelaku utama dan DHS (40) warga Jalan Akasia Blok III Lingkungan I Kelurahan Mekar Baru Kecamatan Kisaran Barat yang ikut serta menganiaya korban Bardansyah Damanik alias Tomi (42) warga Jalan HOS Cokroaminoto Gang. Open Kelurahan Kisaran Baru Kecamatan Kisaran Barat, Asahan, Sumatera Utara hingga meninggal dunia 

"Jadi kita berhasil meringkus kedua pelaku    sekira pukul 22.00 Wib di Jalan WR Supratman Kisaran. Dari keterangan pelaku saat diinterogasi awal menyebutkan motifnya karena faktor dendam lama dan sakit hati karena saling memaki ditambah korban dan pelaku di pengaruhi minuman beralkohol" jelas Kasubbag Humas.

Lebih lanjut Kasubbag Humas menjelaskan setelah melakukan interogasi, kedua pelaku beserta barang bukti berupa 1 buah pisau warna hitam, 1 batang kayu ukuran 1 Meter, sepasang sendal jepit merk swallow warna putih, 1 buah pisau Cutter dan celana jeans dan Jacket milik korban di bawa ke Mapolres Asahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah berada di Mapolres Asahan selanjutnya kita akan melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku" ujarnya mengakhiri (Nunk)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama