MenaraToday.Com - Rohil :
Kurang dari sepekan, tepatnya selama empat hari, 1 tersangka Begal yang sempat viral pada hari Kamis 20 Mei 2021 di Gang Kenopan Balam KM 8 Kecamatan Bangko Pusako ditangkap personel gabungan Polres Rokan Hilir dan Polsek Bangko Pusako.
“Pelaku begal sepeda motor di Gang Kenopan Balam KM 8 Kecamatan Bangko Pusako adalah anak dibawah umur yang usianya baru beranjak 14 tahun dan tidak bersekolah,” kata Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi SH saat press confrence diruang Selasar Mapolres. Selasa (25/5/2021) Sekitar Pukul 17.00 Wib.
Terkait penangkapan pelaku, di dapati saat berada di rumah kakaknya di dusun Kencana Kepenghuluan Pasir Putih Kecamatan Balai Jaya pada Senin, (24/5/2021) sekira pukul 21.10 Wib, saat itu pelaku sedang santai duduk diruang tamu, awalnya pelaku sempat berdalih dari petugas, namun akhirnya mengakui perbuatannya terhadap korban Joshua Simamora yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Adapun yang diamankan dari pelaku, 1 unit sepeda motor tanpa nopol Jenis Honda merek Verza CB150 dan Hand Phone Merk Oppo seri A5S ditemukan dalam tas ransel warna coklat milik pelaku. Sementara untuk barang bukti pisau yang digunakan pelaku untuk melakukan pencurian dengan kekerasan itu di simpan di samping warung milik Rambe di Balam Km 2 yang akhirnya ditemukan dilokasi pada malam pasca penangkapan" ujar Juliandi.
Pelaku saat ini sudah ditahan, namun mengingat usia yang masih berumur 14 tahun, maka penyelidikannya diproses berdasarkan Undang-undang No 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak. motif pelaku menghilangkan nyawa korban didasari ingin memiliki honda verza.
Sebelum pelaku melakukan pembunuhan, terlebih dahulu pelaku menghentikan sepeda motor yang dikendarai korban untuk menyalakan rokok pelaku dan pada saat itu pelaku mengambil pisaunya yang sudah diselipkan dan menikam bagian kepala korban dan bagian tubuh lainnya hingga korban jatuh berlumuran darah.
Kronologis begal sepeda motor dan meninggalnya korban itu berawal saat pelaku (penumpang ojek) datang ke rumah Linton Simamora (orang tua korban) di Jalan Pelajar Kepenghuluan Bangko Jaya Kecamatan Bangko Pusako, Rokan Hilir untuk meminta diantarkan ke Gang Kenopan Kepenghuluan Bangko Pusaka pada Kamis 20 Mei 2021 sekira pukul 18.12 Wib.
Hasil keterangan dari orang tua korban diketahui, awalnya mau mengajak korban mengantar penumpang ke gang Kenopan mengarah Kampung Suka Makmur. Bertepatan itu korban mengatakan kepada orang tuanya "udah pak biar aku sendiri yang antar, inikan orang yang pernah kita antar". Kata Korban Joshua saat sebelum kejadian.
Dari situlah, korban bergegas mengantarkan penumpangnya dengan sepeda motor Verza Warna Hitam menuju ke gang Kenopan. Sekitar satu jam kepergian anaknya, ada informasi dari warga bernama Ramadhan Pulungan yang hendak pergi ke Mesjid, melihat Joshua Simamora (anak korban) tergeletak ditengah jalan dengan bersimbah darah dibagian tubuh.
Mendengar info tersebut Bapak Korban langsung menuju ke lokasi dan melihat kondisi anaknya serta memberitahukan pihak berwajib, dengan gerak cepat Kapolsek Bangko Pusako AKP Kornel Sirait SH, Team Identifikasi dan Kanit I (Pidum) Sat Reskrim Polres Rokan Hilir Ipda Ryan Eka Setiawan S.Tr.K beserta team medis puskesmas bangko jaya menuju ke tempat kejadian perkara. Dari hasil pemeriksaan terhadap korban, bahwa korban telah meninggal dunia.
Sementara hasil visum terhadap korban ditemukan 16 luka pada tubuh korban, antara lain bagian Kepala tengah, Kepala belakang, Pelipis mata kiri, Luka Robek di atas bibir, Luka leher kiri, Bahu kiri, Lengan atas kiri, Lengan kiri bawah, Lengan kanan bawah, Luka sayat hidung kiri, Luka tusuk perut luar sebelah kanan, Kepala belakang sebelah kiri dari telinga kiri, Garis tengah punggung, Luka gores kepala dari telinga kiri ke leher, Luka gores punggung kiri dan Luka gores leher kanan.(suwarno)