Sesuai Hasil PTUN, Darwin Tanjung Meminta Ruko Segera Dikosongkan


Menaratoday.com - Sidimpuan

Darwin Tanjung beserta keluarga meminta kepada Alin ( pemilik toko Bangun ) yang beralamat Jalan M.H Thamrin No.93 dan kepada Ani ( Pemilik toko Setia Jaya ) Jalan M.H Thamrin No.95 Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara untuk segera meninggalkan ataupun mengosongkan bangunan tersebut, Pernyataan ini disampaikan Darwin Tanjung melalui kuasa hukumnya Agus Halawa, SH kepada Menararoday.com, Jum'at ( 30 / 4 ) jam 23.00.Wib.

Agus Halawa, SH menerangkan, Sebagai kuasa hukum yang kita terima dari Pak Darwin Tanjung kita hanya mendesak sesuai dengan pakta hukum yang di putuskan Pengadilan Tata Usaha Negara ( PTUN ) Medan Nomor : Reg. 40/G/2020/PTUN - Medan tertanggal 18 18 Agustus 2020. yang mana dari hasil putusan PTUN tersebut Pak Darwin Tanjung berhak untuk menguasai kedua ruko tersebut.


"Dari hasil putusan PTUN jelasnya Bapak Darwin Tanjung berhak menguasai kedua ruko tersebut ( ruko toko Bangun dan ruko Setia Jaya ), karena surat kepemilikan saudara sepupu Bapak Darwin Tanjung yang bernama Nazarudin Tanjung dkk kalah telak atau tidak dapat diterima dengan pertimbangan tidak jelas alas hak terhadap tanah dan bangunan ruko yang dimaksud," Ungkap Agus Halawa, SH.


Saat ditanya tentang membuat batu kali di depan toko Bangun dan toko Setia Jaya, Agus Halawa mengatakan sebagai bentuk perlawanan secara tidak langsung kepada  pengontrak ruko dan lawan sebelumnya ( Nazarudin Tanjung dkk ) agar meninggalkan ruko ini secepatnya, Karena kita sudah membuat dan menyampaikan surat somasi tiga kali berturut-turut, Jelas Agus Halawa, SH.


Masih ditempat yang sama, Agus Halawa, SH mewakili Darwin Tanjung beserta keluarga merasa dirugikan dengan sikap saudara sepupunya Nazarudin Tanjung dkk yang telah menerima uang kontrakan dari pengusaha toko Bangun dan toko Setia Jaya selama puluhan tahun. Begitu juga dengan pengusaha toko Bangun dan toko Setia Jaya yang tidak mengindahkan surat somasi yang sudah tiga kali berturut-turut kita serahkan kepada mereka, Beber Agus Halawa, SH.(REN)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama