Tanggapi Klarifikasi Pengusaha Obyek Wisata Mepet Sawah Terkait Prokes, Ini Jawaban Gugus Tugas Rimba Melintang

MenaraToday.Com - Rokan Hilir : 

Terkait klarifikasi (bantahan) pengusaha obyek wisata Mepet Sawah di salah satu media online LHI tertanggal 16 Mei 2021 yang disampaikan A. Yani selaku adik kandung H. Ujang sang pemilik usaha wisata Mepet Sawah mendapat tanggapan dari Tim Gugus Tugas Covid 19 yang disampaikan oleh Danramil 05 Rimba Melintang, Kapten.C CZI A. Panjaitan.

Dalam pesan WhatsApp yang di terima MenaraToday, Danramil menyebutkan bahwa pengusaha Obyek Wisata Mepet Sawah telah berkelit tentang luas lokasi wisatanya.

"Pandai dia memutar balikkan kata ya, jelas berdasarkqn hasil perhitungan luas tempat  permainan  berdasarkan hasil yang  kita hitung dengan pemilik usaha H. Ujang dengan kapasitas 1500 orang dan H. Ujang telah sepakat disaksikan Camat, Danramil, Kapolsek Rimba Malintang ,   Kepala dinas pariwisata Kabupaten Rohil  Budiman ST dan Penghulu Pematang Sikek Suriadi  dikantor Penghulu  Pematang sikek, selanjutnya kita laksanakan pengecekan ke lapangan ternyata melebihi 50 % dari  kesepakatan" jelasnya



Menyimak  keterangan  Danramil 05 Rimba Malintang  tersebut di atas bahwa jawaban pihak pengusaha Mepet Sawah terkesan untuk menghindari ketentuan Prokes yang diduga keras telah  melakukan pelanggaran ketentuan Prokes.

Kemudian sesuai jawaban lewat WA camat Rimba Malintang (20/05/2021) menyebutkan bahwa hal tersebut  dudah disampaikan ke pihak Gugus Tugas Kabupaten  dan malamnya juga Kapolres Rohil turun kelapangan . 

Selanjutnya  Media MenaraToday,com yang turut memberitakan masalah ini  menilai awak media LHI berinisial SB  menilai atau berpendapat  tidak profesional yang melakukan tulisannya  berdasarkan nara sumbernya tanpa melakukan konfirmasi dengan pihak Gugus Tugas  Kecamatan Rimba Melintang untuk ajang perbandingan berita dalam klarifikasi atau bantahan pemberitaan . 

Jika menyimak pemberitaan MenaraTodaycom.com  yang turun kelapangan langsung mulai dari pertemuan di kantor Penghulu Pematang Sikek dalam menyimpulkan kesepakatan bersama antara Tim Gugus Tugas Kecamatan Rimba Malintang  dengan H. Ujang selaku pihak pemilik usaha mepet sawah hingga kelokasi wisata tersebut.

 "Apa yang diberitakan sesuai fakta dan Camat Rimba Malintang selaku Ketua Gugus Tugas Kecamatan  mengatakan  sesuai hitungan kesepakatan  dari jumlah pengunjung yang ditemukan saat itu  dilokasi pukul 17.00 wib  diwisata Mepet Sawah  telah melanggar prokes  dengan dasar  jumlah pengunjung melebihi 50 % (sesuai kesepakatan bersama ) yang diatur prokes, kemudian  pengaturan jarak  serta masih ditemukan  pengunjung yang tidak menggunakan masker sesuai anjuran Prokes, jadi apa yang diberitakan oleh MenaraToday bukan berita hoax dan mengada-ada, sebab memang ditemukan pelanggaran Prokes di lokasi wisata tersebut, jadi apa yang diberitakan di media LHI yang di tulis SB bahwa MenaraToday.Com telah melakukan penudingan terhadap pengusaha Mepet Sawah itu tidak benar" sebut Wakid Nugraha  Spd  saat dikonfirmasi awak media, Jumat (20/5/2021).

Hal senada juga disampaikan salah seorang wartawan yang menyesalkan adanya pemberitaan bantahan yang tbersifat hanya sepihak.

"Coba disimak baik-baik secara teliti dalam pemberitaan di MenaraToday, tidak ada kalimat "Tuding" yang ada kalimat "Diduga", Jadi harus cermat dalam menyajikan pemberitaan, jangan hanya dengar asal terima kata-kata dari Nara Sumber, namun harus berimbang" ujar Aminuddin yang merupakan wartawan media online Riau Bangkit (Suwarno)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama