MenaraToday.Com - Rokan Hilir :
Terkait klarifikasi (bantahan) pengusaha obyek wisata Mepet Sawah di salah satu media online LHI tertanggal 16 Mei 2021 yang disampaikan A. Yani selaku adik kandung H. Ujang sang pemilik usaha wisata Mepet Sawah mendapat tanggapan dari Tim Gugus Tugas Covid 19 yang disampaikan oleh Danramil 05 Rimba Melintang, Kapten.C CZI A. Panjaitan.
Dalam pesan WhatsApp yang di terima MenaraToday, Danramil menyebutkan bahwa pengusaha Obyek Wisata Mepet Sawah telah berkelit tentang luas lokasi wisatanya.
"Pandai dia memutar balikkan kata ya, jelas berdasarkqn hasil perhitungan luas tempat permainan berdasarkan hasil yang kita hitung dengan pemilik usaha H. Ujang dengan kapasitas 1500 orang dan H. Ujang telah sepakat disaksikan Camat, Danramil, Kapolsek Rimba Malintang , Kepala dinas pariwisata Kabupaten Rohil Budiman ST dan Penghulu Pematang Sikek Suriadi dikantor Penghulu Pematang sikek, selanjutnya kita laksanakan pengecekan ke lapangan ternyata melebihi 50 % dari kesepakatan" jelasnya
Menyimak keterangan Danramil 05 Rimba Malintang tersebut di atas bahwa jawaban pihak pengusaha Mepet Sawah terkesan untuk menghindari ketentuan Prokes yang diduga keras telah melakukan pelanggaran ketentuan Prokes.
Kemudian sesuai jawaban lewat WA camat Rimba Malintang (20/05/2021) menyebutkan bahwa hal tersebut dudah disampaikan ke pihak Gugus Tugas Kabupaten dan malamnya juga Kapolres Rohil turun kelapangan .
Selanjutnya Media MenaraToday,com yang turut memberitakan masalah ini menilai awak media LHI berinisial SB menilai atau berpendapat tidak profesional yang melakukan tulisannya berdasarkan nara sumbernya tanpa melakukan konfirmasi dengan pihak Gugus Tugas Kecamatan Rimba Melintang untuk ajang perbandingan berita dalam klarifikasi atau bantahan pemberitaan .
Jika menyimak pemberitaan MenaraTodaycom.com yang turun kelapangan langsung mulai dari pertemuan di kantor Penghulu Pematang Sikek dalam menyimpulkan kesepakatan bersama antara Tim Gugus Tugas Kecamatan Rimba Malintang dengan H. Ujang selaku pihak pemilik usaha mepet sawah hingga kelokasi wisata tersebut.
"Apa yang diberitakan sesuai fakta dan Camat Rimba Malintang selaku Ketua Gugus Tugas Kecamatan mengatakan sesuai hitungan kesepakatan dari jumlah pengunjung yang ditemukan saat itu dilokasi pukul 17.00 wib diwisata Mepet Sawah telah melanggar prokes dengan dasar jumlah pengunjung melebihi 50 % (sesuai kesepakatan bersama ) yang diatur prokes, kemudian pengaturan jarak serta masih ditemukan pengunjung yang tidak menggunakan masker sesuai anjuran Prokes, jadi apa yang diberitakan oleh MenaraToday bukan berita hoax dan mengada-ada, sebab memang ditemukan pelanggaran Prokes di lokasi wisata tersebut, jadi apa yang diberitakan di media LHI yang di tulis SB bahwa MenaraToday.Com telah melakukan penudingan terhadap pengusaha Mepet Sawah itu tidak benar" sebut Wakid Nugraha Spd saat dikonfirmasi awak media, Jumat (20/5/2021).
Hal senada juga disampaikan salah seorang wartawan yang menyesalkan adanya pemberitaan bantahan yang tbersifat hanya sepihak.
"Coba disimak baik-baik secara teliti dalam pemberitaan di MenaraToday, tidak ada kalimat "Tuding" yang ada kalimat "Diduga", Jadi harus cermat dalam menyajikan pemberitaan, jangan hanya dengar asal terima kata-kata dari Nara Sumber, namun harus berimbang" ujar Aminuddin yang merupakan wartawan media online Riau Bangkit (Suwarno)