Kurang Dari 24 Jam, Pelaku Tawuran di Jakarta Pusat Berhasil Diringkus

MenaraToday.Com - Jakarta : 

Konsistensi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam memberantas segala tindak kejahatan tak akan pernah ada kata henti. Seperti halnya kali ini, dimana, pada hari ini Kamis 20 mei 2021 sekira pukul 11.00 WIB Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap para pelaku tawuran yang menyebabkan satu orang meninggal dunia.


Pengungkapan ini diketahui dari Press Conference yang digelar di halaman Mako Polres Metro Jakarta Pusat. Serta dihadiri oleh Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyanto, Kasat Reskrim, AKBP Teuku Arsya Khadafi SH., SIK., M.Si, Kapolsek Kemayoran, Kompol Ewo Samono SH., MH dan Komisinioner KPAI,  Putu. Kamis, (20/5/2021).

Diketahui sebelumnya pada, Rabu  (19/5/2021) sekira pukul 03.30 WIB dini hari, telah terjadi tawuran antar dua kelompok remaja yang masing - masing dari remaja Harapan Mulia dengan Remaja Utan Panjang III Kemayoran Jakarta Pusat. 

Tanpa harus menunggu waktu lama, respon cepat dan dari kerjasama antara sat reskrim Polres Metro Jakarta Pusat dan Unit Reskrim Polsek Kemayoran Jakarta Pusat akhirnya membuahkan hasil, dimana, kurang dari 1×24 jam para pelaku pun berhasil diringkus. 

"Kami dari Satreskrim Polres dan Unit Reskrim Polsek Kemayoran mengambil langkah cepat sehingga kurang dari 1×24 jam kami berhasil mengamankan 8 orang pelaku, dimana masing - masing berinisial, RR alias A (15), MF alias P (17), ADL alias A (15), MD alias D (15) APS alias P (24) ZFG alias K (22), S (18) dan MSL alias M kita temukan mengkonsumsi narkoba. 

Wakapolres Metro Jakarta Pusat pada kesempatan ini mengatakan alasannya dalam pengungkapan kasus ini menghadirkan komisioner KPAI. 

"Kenapa kita hadirkan KPAI karena kita prihatin diantara pelaku ini masih di bawah umur, sehingga anak - anak ini nantinya harus mendapatkan edukasi dan sadar bahwa perilakunya tidak baik." Ujarnya. 

Lebih jauh dirinya menerangkan, korban inisial ML (31) yang meninggal dikarenakan luka pada bagian perut akibat terkena senjata tajam. 

Setyo mengatakan, modus operandi pada kedua kelompok ini masing - masing ingin menunjukkan kekuatan dimana, awalnya para remaja dari Harapan Mulia menantang warga Utan Panjang. 

Ironisnya lagi, pada saat diamankan dari kesemua pelaku ini diketahui habis mengkonsumsi minuman beralkohol, dan bahkan pada saat di test urine dua orang diantara mereka positif narkoba jenis sabu.

"Bahwa perederan narkoba memberikan narkoba stimulan dimana para penggunanya, sehingga mereka menjadi berani hingga sampai melakukan hal keji dengan membunuh. Jadi, narkoba ini memiliki efek yang saat besar dan berbahaya. Dan kita masih dalami kejadian ini, siapapun dibelakangnya siapapun yang mendanai entah itu dari bandar narkoba atau premanisme akan kita kejar kita tangkap." Tegasnya. 

Pada kesempatan yang sama, kasat reskrim polres metro jakarta pusat, AKBP Teuku Arsya Khadafi SH., SIK., M.Si menegaskan mengenai pasal dan ancaman hukuman yang harus diterima oleh para pelaku. 

"Kami dari sat reskrim polres metro jakarta pusat beserta dengan unit reskrim polsek kemayoran telah berhasil mengamankan para terduga pelaku tawuran kemarin yang melakukan penganiayaan bersama - bersama yang menyebabkan kematian." Ungkapnya. 

"Disini kita kenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun dan khusus mereka yang positif narkoba maka akan kita kenakan pasal 112 Jo 127 tentang undang - udang narkotika." Terang Arsya dalam konferensi pers tersebutm

Dirinya juga menyampaikan pelaku ini ada hubungannya sebagai pelaku kejahatan narkoba dan tindak pelaku kejahatan jalanan. 

"Kami sampaikan disini, para pelaku ini korelasi antara pelaku peredaran narkotika dan street crime (kejahatan jalanan-red). Kami akan mengejar sumber kejadian tersebut." Paparnya.

Berdasarkan kinerja yang memuaskan dari kerjasama antara satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat bersama unit Reskrim Polsek Kemayoran ini pun mendapatkan apresiasi dari komisioner perlindungan anak indonesia (KPAI)  Putu. 

"Saya mengapresiasi Wakapolres Metro Jakarta Pusat, Kasat Reskrim dan Kapolsek Kemayoran dimana dengan cepat dapat mengamankan para pelaku tawuran,"  Ucapnya

Putu menjelaskan bahwa kejahatan yang terjadi saat ini bukan hanya dilakukan oleh orang dewasa saja, akan tetapi anak - anak pun sangat berani melakukan tindak kejahatan seperti halnya orang dewasa. 

"Kejahatan saat ini bukan hanya dilakukan oleh orang dewasa saja, bahkan dari kasus - kasus yang kami telah kami himpun, banyak anak - anak yang melakukan kejahatan bahkan tanpa adanya orang - orang dewasa, namun tak dipungkiri jika para orang - orang dewasa ini menyuruh." Ungkap Putu. 

Dirinya berpesan jika peran - peran orang tua begitu juga dengan tokoh masyarakat dalam memantau anak - anak dilingkungan nya belum maksimal maka jangan salahkan bila terjadi hal demikian. 

"Menurut saya kalau peran - peran orang tua, peran pendidik, tokoh masyarakat kalau belum maksimal terjadinya seperti ini, semoga ini menjadi efek jera bagi mereka."  Pungkasnya. 

Kapolsek Kemayoran Jakarta Pusat, Kompol Ewo Samono SH., MH dalam mengatakan kesempatan ini menginformasikan, bahwa sejak malam tiga pilar bersama dengan tokoh masyarakat, FKDM dan ormas lainnya telah membuat pos penjagaan dan berjaga - jaga di pos - pos penjagaan di perbatasan antar kedua wilayah tersebut guna mengantisipasi terjadinya tawuran kembali.  

"Kami dari tiga pilar Kemayoran Jakarta Pusat bersama dengan tokoh masyarakat, FKDM dan ormas lainnya telah membuat dan berjaga di pos - pos perbatasan antar kedua wilayah, ini guna mengantisipasi terjadinya tawuran kembali. Dan mulai dari semalam sudah mulai berjaga di pos - pos ini. Malam ini kita juga akan mengadakan pertemuan antara tokoh - tokoh masyarakat untuk mensosialisasikan dan koordinasi untuk pecegahan - pencegahan terjadinya kembali hal yang sama." Pungkasnya. 

Ditegaskan oleh Wakapolres Metro Jakarta Pusat dalam konferensi pers tersebut, "penelusuran kejadian tawuran ini belum berhenti sampai disini, "kami masih terus mengejar para pelaku yang belum tertangkap." Tegasnya.. (Fadil/Rick/Rls)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama