Terapkan Prokes, Pengunjung Objek Wisata Tebing Koja Dibatasi.

MenaraToday.Com - Tangerang :

Libur Hari Raya Idul Fitri kerap dimanfaatkan masyarakat untuk berwisata. Pada masa pandemi seperti saat ini, pengelola objek wisata pun menerapkan pembatasan guna mencegah kerumunan yang berpotensi menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

Demikian yang dilakukan oleh jajaran Polsek Cisoka, Polresta Tangerang bersama Satuan Tugas (Satgas) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro Desa Cikuya, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Banten. Secara bersama-sama mengawasi pelaksanaan Protokol Kesehatan (Prokes) di objek wisata Tebing Koja, Sabtu, 15 Mei 2021.

“Petugas kami berkoordinasi dengan pengelola objek wisata Tebing Koja agar menaati Prokes,” kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.

Wahyu menyebut, pemantauan objek wisata itu dilaksanakan untuk memastikan pembatasan jumlah pengunjung dilaksanakan dengan benar. Kata Wahyu, jumlah pengunjung maksimal 50 persen bahkan diupayakan di bawa itu. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi kerumunan dan agar bisa menerapkan jaga jarak.

Dikatakan Wahyu, petugas juga secara aktif mengimbau masyarakat pengunjung objek wisata untuk tertib protokol kesehatan 5M, yakni menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

“Pembatasan jumlah pengunjung agar tidak ada kerumunan yang berpotensi menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Selain itu, pengunjung juga wajib menggunakan masker, menjaga jarak, dan rajin cuci tangan,” pungkasnya. (Suproni)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama