Diduga Kangkangi Anjuran Protokol Kesehatan, Pengusaha Obyek Wisata Mepet Sawah : 'Nggak Ada Itu Covid 19'

MenaraToday.Com - Rohil : 

Diduga kangkangi anjuran Protokol Kesehatan, Pengusaha Obyek Wisata Mepet Sawah di wilayah Kepenghuluan Pematang Sokek, Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir menampung pengunjung melebihi target.

Hal ini dibuktikan setelah Camat Rimba Malintang, Wakid Nugraha bersama Tim Gugus Tugas Kecamatan beserta Kapolsek Rimba Melintang Iptu M. Sodikin, Danramil 05 Rimba Melintang, Kapten Czi A. Panjaitan, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Rokan Hilir, Budiman ST, Datuk Penghulu Pematang Sikek, Suryadi dan personil Polsek Rimba Melintang beserta anggota Koramil 05 Rimba Melintang melakukan peninjauan ke lokasi obyek wisata tersebut, Sabtu (15/5/2021) sekira pukul 17.00 Wib.

Pantauan di lokasi, Team Gugus Tugas Kecamatan Rimba Melintang di dampingi pemilik Obyek Wisata Mepet Sawah H. Ujang Leno melakukan peninjauan lapangan dan terlihat bahwa pengunjung memadati lokasi obyek wisata ini dan telah melanggar Protokol Kesehatan yakni Pemberlakuan Perkumpulan Perkumpulan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kapolsek Rimba Melintang, Iptu M. Sodikin merasa gerah melihat para pengunjung yang begitu padat dan masih ditemukan pengunjung yang tidak menggunakan masker dan jarak yang tidak sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan.

"Ini jelas-jelas telah mengangkangi anjuran pemerintah tentang penerapan protokol kesehatan dalam mengantisipasi lonjakan pasien covid 19 serta pengusaha obyek wisata ini bisa dikatakan ingin mengambil keuntungan sebanyak-banyaknya tanpa mendukung upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19. Selaon itu pemilik obyek wisata ini tidak pernah mengajukan izin keramaian dan ini sudah jelas melanggar Tata Tertib Hukum" ujar Kapolsek.

Sementara itu Camat Rimba Melintang sekaligus Ketua Gugus Tugas Covid 19 Kecamatan menyebutkan bahwa dari hasil pemantauan di lokasi obyek wisata banyak ditemukan pengunjung yang di izinkan masuk ke lokasi obyek wisata tanpa mengokuti prosedur prokes.

" Kita menemukan banyak pengunjung yang masih tidak menerapkan Prokes dan diizinkan masuk ke lokasi obyek wisata dan ini jelas-jelas bahwa pengusaha obyek wisata tidak menerapkan anjuran pemerintah dan temuan ini akan kita sampaikan ke Tim Gugus Tugas Kabupaten agar ditindak lanjuti serta diberikan tindakan tegas" ujar Camat dengan nada kesal.

Informasi yang berhasil di himpun MenaraToday.Com, sebelum dilakukan peninjauan di lapangan, Tim Gugus Tugas memanggil pemilik Obyek Wisata Mepet Sawah, H. Ujang Leno ke Kantor Penghulu Pematang Sikek. Di sini pemilik Obyek Wisata dengan lantangnya di depan Kapolsek, Danramil dan seluruh anggota di ruangan menyebutkan bahwa "Tidak Ada itu Covid 19".

"Saat kita panggil ke Kantor Kecamatan untuk dimintai keterangannya terkait kegiatan di obyek wisata yang tidak mematuhi protokol kesehatan dimasa pandemi Covid 19, H Ujang Leno menjabarkan luas lokasi wisata serta pembagian lokasi permainan maupum hiburan yang ada di lokasi wisata miliknya dan dari keterangan Ujang Leno, Danramil 05 Rimba Melintang, Kapten Cz. A Panjaitan menyimpulkan bahwa keterangan Ujang Leno bahwa pengunjung sebanyak 1500 orang namun hasil pantauan di lapangan bahwa jumlah pengunjung jauh melebihi kapasitas yang ditentukan" ujarnya mengakhiri (Suwarno)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama