Terapkan Prokes, Satpol PP Kapuas Hulu Geruduk THM


 Menaratoday.com - Kapuas Hulu

 Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kapuas Hulu (Satpol – PP) menggelar Operasi Cipta Kondisi Keamanan dan ketertiban Umum dan Penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) serta penerapan 3M sesuai Peraturan Bupati (Perbup 57 Tahun 2020).


Kegiatan tersebut, dengan sasaran Tempat Hiburan Malam (THM) atau cafe remang – remang yang ada diwilayah Kecamatan Putussibau Selatan dan beberapa Cafe Tongkrongan.

Dengan melibatkan tim gabungan yang terdiri dari personil, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kodim/1206, Polres Kapuas Hulu,Yonif RK 644/Wls,Subdenpom Psb, Dinkes dan Dishub.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kapuas Hulu, Rupinus, S.Sos, M.Si, mengatakan kegiatan malam ini tim gabungan menggelar operasi cipta kondisi keamanan dan ketertiban umum dan penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) serta penerapan 3M dan Peraturan Bupati (Perbup 57 Tahun 2020).

“Sasaran kegiatan malam ini, sosialisasi pemilik cafe Tempat Hiburan Malam (THM) agar pemilik cafe menutup usahanya selama bulan Ramadhan,” kata Kasat Pol PP saat di temui wartawan.

Selain itu kata Dia, pembubaran pengunjung diterminal Kedamin dan cafe – cafe karena melewati batas jam operasional yang telah ditentukan yaitu tutup pukul 22.00 Wib.

Dikatakan Rupinus, kegiatan berdasarkan Peraturan Bupati Kapuas Hulu (Perbup 57 Tahun 2020) serta penerapan protokol kesehatan.

“Kegiatan ini bentuk antisipasi penerapan Protokol Kesehatan (Prokes), mengingat kabupaten yang terdekat kita banyak positif Covid-19, “ujarnya.

Menurut Dia, melalui kegiatan ini pemerintah bukan melarang masyarakat Kapuas Hulu untuk berusaha, akan tetapi pemerintah berusaha untuk menjaga masyarakat dalam berusaha dan beraktivitas.

“Justru masyarakat Kapuas Hulu di perhatikan oleh pemerintah, jangan sampai masyarakat tertular virus Covid-19, “jelasnya

Senada dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Operasi Satpol PP Edy Suhardi, S.Sos mengatakan kegiatan yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kapuas Hulu bersama tim akan terus dilakukan selama 17 hari kedepan.

“Kegiatan Cipta Kondisi Keamanan (Cipkon) dan ketertiban Umum dan Penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) serta penerapan 3M, “ujarnya

Disingung tentang pos larangan mudik, kata Edy, pihaknya sudah berbagi tugas dengan BPBD kabupaten dan Dishub.

“Kita sudah berbagi tugas Bang, melalui rapat unsur pimpinan, jadi kita terbagi untuk penjagaan pos – pos di perbatasan Kapuas Hulu – Sintang bagian Dishub dan BPBD sedangkan untuk kota (Kecamatan Putussibau Selatan dan Utara ) bagian Satpol PP.

Lanjut Dia, untuk kegiatan Cipkon malam ini dengan sasaran THM kita dapati beberapa THM tutup tidak beroperasi, dengan pagar terkunci dan keadaan lampu padam.

“Hanya satu THM yang masih beroperasi, kemudian kita datangi dan berikan sosialisasi untuk tidak beroperasi selama bulan Ramadhan,kemudian para pekerjanya di lakukan Rapid test oleh Dinkes Kabupaten Kapuas Hulu.”tuturnya. (Bayu)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama