2,5 M Dianggarkan DPRD Pandeglang Untuk 10 Raperda Ditahun Ini

Kasubag Produk Hukum DPRD Pandeglang Adi, SH


Menaratoday.com PANDEGLANG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang mengalokasikan Anggaran sebesar Rp. 2,5 miliar untuk membahas 10 Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2021. Hal itu disampaikan Adi,SH selaku Kasubag Produk Hukum pada Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Pandeglang, Selasa (30/06/21).


Dikatakan Adi, ada 10 Raperda yang akan di bahas pada tahun 2021 oleh DPRD Kabupaten Pandeglang.


“Ya anggaran sebesar itu dipergunakan untuk keperluan selama satu tahun. Seperti belanja pegawai, belanja rutin dan pembahasan Perda,” ungkap Adi.


Adi menambahkan, dari 10 Raperda tersebut, 3 Raperda telah menjadi pembahasan rutin setiap tahunnya, seperti Pertanggung jawaban APBD Tahun 2020, Perubahan APBD Tahun 2021, Penyusunan APBD tahun 2022 dan 7 Raperda lainnya dari inisiatif DPRD juga Pemerintah daerah.


“Sampai sekarang Dewan telah membahas sebanya 4 Raperda, Perubahan Pertanggung jawaban APBD Tahun 2020, Raperda Kebudayaan Daerah, Raperda perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 12 tentang pediman penyelenggaraan waralaba, pusat perbelanjaan dan toko modern,” terangnya.


Dịketahui, 10 Raperda pembahasan DPRD Kabupaten Pandeglang yaitu Raperda pertanggungjawaban APBD tahun 2020, Perubahan APBD tahun 2021, Penyusunan APBD tahun anggaran 2022, Rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2021-2024, Perubahan atas peraturan daerah kabupaten pandeglang nomor 6 tahun 2014 tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan tahun 2015-2025. 


Lanjut Adi, ada juga Raperda penyertaan modal pemerintah daerah, Raperda kebudayaan daerah, Raperda perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 12 tentang pedoman penyelenggaraan waralaba, pusat perbelanjaan dan toko modern, Raperda penyelenggaraan kesejahteraan sosial dan Raperda perubahan bentuk hukum perusahaan daerah pandeglang berkah maju menjadi perseroan daerah


ILA

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama