Diduga Dipakai Untuk Pencalonan Pilkades, Sekdes Mekarsari Akui Pakai Uang AJB

Kades Mekarsari Karna Jaya


Menaratoday.com PANDEGLANG-Terkait Banyaknya warga Kecamatan panimbang yang mengeluhkan lamanya proses pembuatan Akta Jual Beli di desa mekarsari kecamatan panimbang kabupaten pandeglang, provinsi banten ternyata memang sengaja dilakukan oleh oknum pegawai desa tersebut. 


JI yang diketahui sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) Mekarsari, diduga telah melakukan penipuan akta tanah hingga puluhan juta. Oknum aparat desa itu dituduh menggelapkan uang untuk kepentingan Pilkades pada Juli 2021.


Oknum tersebut memungut uang Rp. 3 juta hingga Rp. 12 juta kepada warga untuk mengurus akta jual beli (AJB) tanah. Celakanya AJB yang dijanjikan tidak pernah terealisasi, dan oknum tersebut telah mengurus sebanyak 20 AJB. Warga menduga, dana tersebut digunakan untuk keperluan pencalonan dirinya di Pilkades Juli mendatang.


"Saya juga memang sudah dapat laporan mengenai pembuatan AJB. Beliau sudah buat AJB tetapi tidak selesai, ada yang lima bulan, malah ada yang samp ai satu tahun," kata Kepala Desa Mekarsari, Sukarna Jaya, Kamis (10/06/21).


Kata Karna, kasus ini merupakan yang kedua kalinya terjadi di Mekarsari. Sebelumnya, Sukarna pernah dipanggil camat dan diberitahu adanya puluhan AJB yang belum jadi.



JI alias Hideung, oknum Sekdes, yang ditemui mengakui adanya uang yang dipakai dari pengurusan AJB tersebut, yang dijanjikannya jadi dalam waktu satu minggu. JI juga berjanji bakal mengganti uang tersebut kepada warga.

"Besok lusa (diganti), pasti ada (uangnya). Insya Allah besok Jumat," kata JI alias Hideung.

Sementara itu, Pihak kepolisian belum mengagendakan pemeriksaan kepada Hideung.

"Uangnya sudah dikasih malah surat AJB nya belum jadi," kata salah seorang korban, Wartini.


ILA

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama