Pelaku Pencurian Handphone Di Bekuk Polisi.

MenaraToday.Com - Jember :

Jajaran Unit Reskrim Polsek Kalisat,berhasil ungkap pencurian ponsel dengan modus mengalihkan perhatian korban. Pengungkapan kasus ini berawal usai petugas mengamankan saksi Julianto di Desa Gayam Kecamatan Botolinggo, Bondowoso,pada Rabu (09/06/2021). 

Berdasarkan keterangan saksi yang diketahui sebagai Pembeli Ponsel hasil kejahatan. Polisi bertindak cepat mengamankan tersangka berinisial,KM (40) warga asal Sawah Pulo Tengah, Kelurahan Ujung Kecamatan Semampir, Surabaya. Sedangkan tersangka lain,JF asal Sampang Madura,masih dalam pengejaran petugas. 

Wakapolres Jember Kompol. Kadek Ary Mahardika S.H,S.I.K,MH membenarkan penangkapan pelaku pencurian Ponsel oleh Jajarannya. 

" Tersangka KM diamankan dirumah kontrakannya di Prajekan Bondowoso. Kasus ini terjadi 2 pekan lalu, tepatnya pada hari Senin Tanggal 31 - Mei - 2021 Sekira Pukul 07.00 WIB. Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) adalah di Toko Coco Food Dusun Oloh Desa Ajung Kecamatan Kalisat Jember. Dalam melakukan aksinya Tersangka KM tidak sendirian,ia ditemani JF yang berperan mengalihkan perhatian korban. KM sendiri berperan untuk mengambil Ponsel " Ujar Kadek Ary Mahardika saat dihubungi MenaraToday.com. Jum'at (11/6/2021).

Lebih lanjut,Wakapolres Jember tersebut menambahkan,Ponsel yang ada di atas meja diambil pada saat korban Anggita Sari (20) dialihkan perhatiannya. Usai melancarkan aksinya kedua pelaku langsung beranjak dari TKP. Untuk barang - bukti yang diamankan satu Unit Handphone merek Redmi Note 8 warna biru dan Dosbook. Kerugian ditaksir senilai Rp. 2.500.000", Imbuhnya. 

Atas perbuatannya, Kini Tersangka KM dijebloskan dibalik jeruji besi Mapolsek Kalisat guna kepentingan penyidikan lebih lanjut dan terancam Pasal 362 KUHP. (S.Rifai)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama