Pemkab Pandeglang Siapkan Anggaran Rp. 6 M Lebih Untuk Rehab 887 RTLH di 35 Kecamatan

 

Kadinsos Pandeglang Hj. Nuriah

Menaratoday.com PANDEGLANG-Sebanyak 887 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dikabupaten pandeglang akan segera dibangun. Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang hingga kini masih melakukan pendataan, verifikasi dan validasi (Verval) para penerima bantuan pembangunan atau rehab RTLH tahun 2021. Kegiatan ini untuk memastikan bantuan tepat sasaran. 


Meski biaya pembangunan per rumah hanya sebesar Rp. 7,5 juta.

Kepala Dinsos Pandeglang, Nuriah mengungkapkan, tahun 2021, kuota RTLH yang bakal dibangun oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang ada sebanyak 887 RTLH. Menurutnya, satu RTLH bakal mendapatkan biaya pembangunan rumah sebesar Rp7,5 juta.


“Jadi, total bantuan itu mencapai sekitar Rp6.652.500.000, karena total keseluruhan yang mendapatkan itu ada sebanyak 887 RTLH,” kata Nuriah, Rabu (09/06/21).


Supaya tepat sasaran pembangunannya Nuriah mengatakan, saat ini sedang melakukan pendataan, verifikasi dan validasi di 35 kecamatan di Kabupaten Pandeglang.


“Pokoknya jangan sampai datanya itu tak sesuai, datanya harus kumpul dulu semuanya biar nanti kepala desa, camat mengetahui mana saja yang dapat dan yang belum. Jangan sampai yang benar-benar rumahnya tidak layak, malah tidak diusulkan, itu yang kami tidak harapkan,” tegasnya


Nuriah berharap, verifikasi yang dilakukannya itu dapat cepat diselesaikan dan tidak ada penerima manfaat double bantuan. Sebab, tak diperbolehkan adanya double bantuan dengan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Pemerintah Pusat.


“Mudah-mudahan verifikasi ini bisa diselesaikan secepatnya. Saya sudah share ke 35 kecamatan, nanti hasilnya seperti apa di lapangan, karena khawatir double dengan program BSPS dan lain sebagainya,” jelasnya.


“Kan gak boleh double, misalkan sudah dibangun melalui BSPS, dibangun lagi oleh RTLH, itu sangat tak boleh,” imbuhnya.


Selain itu, lanjut Nuriah, dalam verifikasi itu pihaknya lebih memprioritaskan pengajuan tahun 2018 dan 2019 lalu. Karena pada waktu tahun 2020, anggaran RTLH terkena refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19.


“Penundaan yang tahun 2020 karena anggarannya kena refocusing, sehingga usulan dari tahun 2018 dan 2019 baru sekarang dilakukan verifikasinya. Ini yang kami prioritaskan,” tandasnya.


Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang Pery Hasanudin menambahkan, pihaknya terus mengawasi dan mengevaluasi verifikasi data untuk penerima RTLH tersebut. Karena, dia mengaku tidak mau jika bantuan itu tidak tepat sasaran.


“Intens saya awasi, karena saya ingin bantuan itu benar-benar untuk masyarakat yang tidak mampu dan rumahnya yang tak layak huni. Sekarang lebih ketat, sekarang Dinsos terus lakukan verifikasi,” tegasnya.


ILA


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama