Foto : Kepala Seksi Keselamatan Berlayar Penjagaan dan Patroli KSOP Kelas II Pontianak, Eka Arliandi
"Mediasi kita lanjutkan besok Jumat 18 mei sekira pukul 8 pagi," ungkap Eka Arliandi Kasi KBPP KSOP Pontianak. Dikatakannya," pertemuan besok digelar kembali dengan menghadirkan 10 lagi Pengusaha pelayaran," ujarnya.
Eka juga menjelaskan,"masyarakat nelayan yang menjadi korban tabrakkan menuntut ganti rugi awalnya 180 juta, berubah menjadi 300 juta," papar Eka.
Lebih lanjutnya, pihak pengusaha merasa keberatan," para pengusaha Pelayaran yang hadir merasa keberatan dengan nominal yang ditentukan, sebab jika demikian berarti kita melakukan kesalahan,sedangkan hal ini tidak di ketahui siapa pelaku nya, namun karena rasa kemanusian maka mereka siap membantu meringankan tapi tidak siap jika ditentukan nominalnya," pungkas Eka.(GUN)