Rp. 38,5 M Bankeu Provinsi Dikelola DPUPR Untuk Infrastruktur Dikabupaten Pandeglang

Kadis PUPR Pandeglang Asep Rahmat


Menaratoday.com Pandeglang-Alokasi Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tahun ini ditetapkan sebesar Rp. 40 miliar. Bankeu tahun ini, dipastikan tak lagi untuk penanganan Covid-19, melainkan diarahkan sebagian besar untuk infrastruktur. 


Hal ini terlihat dari pembagian Bankeu yang 96,26 persennya atau sebesar Rp. 38,5 miliar dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).


Kepala DPUPR Pandeglang, Asep Rahmat membenarkan, bahwa Bankeu tahun ini diprioritaskan ke infrastruktur, khususnya pada sektor jalan dan jembatan.


“Iya memang sebagian besar Bankeu dialokasikan ke DPUPR untuk pembangunan infrastruktur. Untuk DPUPR nilainya Rp. 38,5 miliar. Alokasinya untuk peningkatan jalan dan pembangunan jembatan”, Ungkapngya, Kamis (24/6/21).


Asep membeberkan, Rp. 38,5 miliar berasal dari Bankeu, Rp. 33 miliar akan didistribusikan untuk meningkatkan kualitas jalan di Pandeglang. Sisanya baru diperuntukkan pada pembangunan jembatan.


“Ini tersebar di sejumlah wilayah, seperti Pulosari, Koroncong, Cibitung, Jiput, dan Sindangresmi. Jumlah paket pekerjaan ini sesuai dengan yang kami ajukan, memang prioritasnya untuk itu”, paparnya.


ILA

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama