Pakai SKP Bodong, Oknum Debt Collector Diamankan Resor Gibas


MenaraToday.Com - Tasikmalaya : 

Oknum Debt Colector atas nama Rian Gustiana (29) yang beralamat di Kp. Mekarwangi Desa Ciwarak Rt. 02 Rw. 01 Kecamatan Jatiwaras Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat. Yang diamankan Resort Gibas Kota Tasikmalaya.


Agus Ridwan Ketua Resort Gibas Kota Tasikmalaya mengatakan oknum tersebut di amankan di sekretariat Resort Gibas Dadaha demi menghindari amukan masyarakat, lalu diserahkan ke pihak berwajib Polsek Tawang untuk menindak lanjuti dan menpertangungjawab kan perbuatannya. Rabu (23/06/2021).

Selain itu oknum Debt Colector tersebut merampas motor konsumen berdasarkan SKP palsu yang tidak bisa di menunjukan ke absahannya dari perusahaan tempat dia bekerja. Sementara motor yang di rampas jelas ada STNK dan BPKB nya. Menurut  Nana. motor Mio berwarna Merah Marun mengatakan kepada awak media, motor yang lagi di pakai anaknya di wilayah Kota Tasikmalaya tepatnya di simpang lima di tarik sama oknum Debt Colector dengan memaksa merampas kendaran dan STNKnya Sabtu (19/06/2021).

Selain itu, Rian Gustiana oknum Debt Colector mengakui bahwa SKP yang di pakai bukan intruksi dari perusahan leasing melainkan di buat sendiri di tempat foto copy di Pancasila untuk mengelabui konsumen. “Akunya Rian Gustiana.(red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama