Satgas Covid 19 Razia Penerapan Prokes

MenaraToday.Com - Kapuas Hulu : 

Satgas Covid-19 Kabupaten Kapuas Hulu terus meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut, salah satu dengan pendisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

Sabtu 26 Juni 2021, Pukul 20.30 WIB dilaksanakan Razia penerapan protokol kesehatan, sebagai implementasi Bupati Kapuas Hulu  Nomor 57 Tahun 2021 penindakan pelanggar Prokes. 

Razia dimulai dengan apel yang dipimpin Kabid Penegakan dan Operasi Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu Edy Suhadi dihadiri unsur pimpinan Satgas Covid 19  diantaranya Satpol PP sebanyak 9 personil, Polres 4 personil, Kodim 1206/PSB : 4 personil, Subdenpom 2 personil,  Batalyon RK 644/Wls 2 personil, Dinkes 4 personil. 

Kemudian Sekretariat Daerah Bagian Hukum 1 Personil, BPBD 1 Personil dan Imigrasi : 1 Personil.

Dalam arahannya, Kabid Penegakan dan Operasi Edy Suhardi menyampaikan, giat Penegakan Prokes dalam rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kapuas Hulu.

"Kita berharap dengan gencarnya giat operasi ini dapat mendisplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, sehingga upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 bisa lebih maksimal," kata Edy. 

Pada pukul 20.40 wib Tim Satgas berangkat dengan mengunakan kendaraan Roda  4  sebanyak 5 Unit. Adapun Rute Yang menjadi Sasaran yakni sejumlah tempat hiburan malam diantaranya Cafe Karaoke Teratai Dua (TRD)  Jalan Lintas Selatan  Desa Tekudak Kecamatan Kalis, namun tempat usaha tidak beroperasi saat tim Satgas Covid 19 Kabupaten Kapuas Hulu datang ketempat usaha tersebut.

Tak berhenti disitu, pada Pukul 21.35 - 21.48 WIB  petugas menuju Glamour Kafe and Karaoke Jalan  Lintas Selatan  Desa Tekudak  Kecamatan Kalis dan ditemukan pelanggar Prokes hingga berujung sanksi.

"Sanksi Perorangan juga kita lakukan edukasi  ke pemilik dan karyawan serta pengunjung kafe agar taat menerapkan protokol kesehatan Covid-19," kata Edy.

Edy menghimbau agar masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan, dengan melakukan 5M, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. (Bayu)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama