Sejumlah Warga Pertanyakan AJB, Sekdes Mekarsari Akui Uangnya Terpakai

Ilustrasi

Menaratoday.com PANDEGLANG-Warga Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten mempertanyakan lamanya proses pembuatan Akra Jual Beli (AJB) di Desa Mekarsari, padahal sudah menghabiskan uang jutaan rupiah.

"Kami orang kurang mampu merasa aneh karena harus bolak-balik menanyakan kapan surat AJB selesainya kepada pihak pegawai Desa Mekarsari," ungkap salah satu warga kampung bunar bernama Aminah (50), Selasa (08/06/21).


Dijelaskan Aminah, dirinya saat  mengurus AJB di Desa Mekarsari melalui salah satu pegawai desa, dan itu sudah memakan waktu yang cukup lama .

"Saat mengajukan permohonan pembuatan akta jual beli semua persyaratan sudah saya penuhi termasuk dengan uang sebesar Rp.5 juta namun hingga satu tahun ternyata tak kunjung selesai," terang Aminah ditemani suaminya.

Hal yang sama dikatakan H Sadeli yang juga mengalami persoalan serupa, bahwa permohonan pembuatan AJB memang lama tapi kunjung selesai.

"Terus terang saya sudah mengeluarkan uang sebanyak Rp. 12 juta kepada salah satu pegawai didesa Mekarsari untuk biaya pembuatan 3 (tiga) AJB namun hingga 8 bulan lebih, tak ada kejelasan," terang H. Sadeli warga Kp. Ciseuket Barat tanpa menyebut nama pegawai desa yang dimaksud.

Sarkim Dikediamannya

Persoalan serupa juga dialami Sarkim (43), Warga Desa Mekarsari Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten. 

Sarkim mengeluh, lantaran Akta Jual Beli (AJB) nya tidak kunjung diselesaikan padahal sudah menyetor uang jutaan rupiah kepada Sekretaris Desa berinisial “Ji” selama beberapa bulan lamanya. 

“Sudah beberapa bulan uang biaya sebesar Rp. 5 juta lebih untuk pembuatan AJB diserahkan ke Sekretaris Desa Mekarsari, tapi sampai sekarang belum juga ada kabar jelas kapan jadinya AJB saya,” terang Sarkim warga Kampung Ranca Sari Rt, 04 Rw, 03 Desa Mekarsari.


Ia mengatakan, sejak penyerahan uang itu hingga permohonan surat pengaduan kepada pemerintah desa sudah dibuatnya, namun hingga kini ia tidak mendapatkan informasi dan tidak ada kabar proses pembuatan AJB dari Sekertaris desa.


“Kapan jadinya AJB itu saya tidak tau, dan informasinya sudah sampai manapun juga tidak jelas, sementara uang untuk biaya pembuatannya sudah semua,” ucap Sarkim.


Terpisah ketika ditemui dirumahnya, Sekertaris desa Mekarsari inisial “Ji” membenarkan telah menerima uang dari warga di Kampung Ranca Sari bernama Sarkim, untuk pembuatan Akta Jual Beli tetapi uang tersebut terpakai, dan insya allah secepatnya pembuatan AJB tersebut diselesaikan.


“Apa yang dikatakan pak Sarkim itu benar, terkait uang yang sudah diberikannya untuk biaya pembuatan AJB, tetapi untuk sementara waktu belum bisa saya buatkan karena uang itu terpakai, dan saya berjanji akan secepatnya menyelesaikannya,” ungkap “Ji”


Terkait hal ini, Kepala Desa Mekarsari Sukarna Jaya mengaku tidak mengetahui perihal persoalan AJB tersebut.


"Terus terang awalnya saya tidak mengetahui ada hal tersebut akan tetapi karena ada beberapa warga yang menanyakan hal yang sama, barulah saya mengetahui secara jelas," ucap Kades yang akrab disapa Jaro Nono.


Menurutnya, untuk kepengurusan administrasi akta jual beli atas nama yang dimaksud hingga saat ini tidak ada informasi dari pegawainya.

"Untuk hal ini saya mohon maaf belum bisa menjelaskan banyak secara terang benderang namun sebaiknya silahkan konfirmasi kepada Perangkat Desa Mekarsari sesuai yang dimaksud, karena selama ini tidak ada informasi secara langsung kepada saya," tutupnya singkat


Sementara itu, Camat Panimbang sebagai PPATS yang berwenang untuk membuat dan mengesahkan suatu perbuatan hukum jual beli dan atau pengalihan hak dengan menuangkannya ke dalam suatu akta otentik yaitu akta jual beli (AJB) belum bisa dikonfirmasi untuk dipinta klarifikasi terkait hak jawabnya.


ILA


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama