ASDA 1: KPM Bansos Akan Dicoret Jika Tak Melakukan Vaksin

 

Simbolis Penyerahan Bantuan PPKM Dikantor Kecamatan Karang Tanjung, Kamis (22/07/21).

Menaratoday.com PANDEGLANG-Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui Dinas Sosial menyalurkan Bantuan perdana Beras Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 2021, bertempat di halaman Kecamatan Karang Tanjung, Kamis (22/07/21).


Hadiri dalam kegiatan tersebut Ramdani Asda 1, Hj.Nuriah Kepala Dinas Sosial Pandeglang, AKP. Reni anggota tim koor Polres Pandeglang, Perwakilan BPKP Provinsi Banten, Kepala Cabang PT Pos Pandeglang, Wahyudin Kepala Bulog wilayah Lebak-Pandeglang, Asep Saepudin Kasubag Program Dinas Sosial Provinsi Banten serta Korkab PKH Hj. Neneng Nuraeni dan Pendamping PKH wilayah Kecamatan Karang Tanjung.


Dalam sambutannya, Kepala Dinas Sosial Hj. Nuriah mengatakan, dalam launching perdana beras PPKM ini dibatasi, yang menghadiri acara hanya sebanyak 30 orang saja dengan tetap mengunakan protokol kesehatan, apalagi dimasa pandemi seperti ini tetap harus mematuhi peraturan.


"Adapun penerima bantuan beras ppkm yaitu diantaranya KPM PKH sebanyak 72.323, penerima bst 66.459 KPM. Untuk Program BPNT sebanyak 73.406 yang sudah disalurkan. Sementara Bantuan beras 5kg untuk 3000 orang yang terdampak ppkm darurat non pkh, non BPNT dan non BST Bersumber dari Kementrian Sosial, Pemkab Pandeglang juga akan bantuan Sembako 2.050 paket untuk yg terpapar dan terdampak covid 19," Ungkapnya.


Lanjut Nuriah, ada beberapa sumber Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bantuan beras PPKM ini, di antaranya penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) sebanyak 59.736, penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) berjumlah 72.323 dan penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebanyak 73.406.


Kata Nuriah, untuk Bantuan beras CBP sebesar 10 kg untuk yang terkonfirmasi covid-19, baik itu nakes ataupun masyarakat. Sedangkan Cadangan CBP sebesar 100 ton yang diambil baru 30 ton. 


"Dalam penyaluran bansos tetap menerapkan prokes. Serta melibatkan para APH dan dalam pendistribusian pun melalui PT.Pos Cab.Pandeglang," paparnya


Sementara itu, Asda 1 Ramadani dalam sambutannya mengatakan, dalam kegiatan apapun harus mentaati peraturan kebijakan pemerintah terkait penanganan covid-19.


"Pandemi covid ini seperti flu biasa karena masyarakat banyak yang sudah di vaksin adapun terkait perpres terkait vaksin bahwa penerima bansos KPM PKH, BPNT dan BST itu harus melakukan vaksin dan yang tidak melakukan vaksin bantuannya akan dicoret." Ucapnya.


Vaksinasi lanjut Ramadani, adalah kebutuhan penting dimasa pandemi covid-19 ini. Alasan di vaksin yaitu untuk mencegah dan memperkecil resiko jika terpapar covid-19. 


"Agar warga masyarakat taat pada prokes dan peraturan pemerintah terkait penanganan covid-19.


Dalam Penyerahan Bantuan secara simbolis Beras PPKM 2021 di Kecamatan Karang Tanjung ini diwakili oleh 5 orang dari KPM PKH Kecamatan Karang Tanjung. 


ILA

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama