Bupati Toba Imbau Pegawai ASN Jadi Teladan Cegah Covid-19

MenaraToday.Com - Toba :

Bupati Kabupaten Toba Poltak Sitorus, berharap pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Toba dapat menjadi teladan dalam pencegahan penyebaran Corona di Kabupaten Toba, sekaligus menjadi motor penggerak edukasi kepatuhan terhadap protokol kesehatan ditengah masyarakat, ujar Poltak Sitorus Kamis (29/7/2021)

Hal itu disampaikan Bupati Toba terkait menindaklanjuti Surat Edaran Menpan RB RI Nomor 16 Tahun 2021 tanggal 26 Juli 2021, tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai ASN selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dimasa pandemi Covid-19 dan nomor 17 Tahun 2021 pada tanggal 26 Juli 2021 tentang Gerakan Pegawai ASN Displin Protokol Kesehatan sebagai teladan dalam pencegahan penyebaran Covid-19.

Selanjutnya, Surat Edaran Menpan RB itu diteruskan melalui Surat Edaran Bupati Toba Nomor 440/3310/Satgas/Covid-19/2021 tentang Penyesuaian Sistim Kerja dan Gerakan Pegawai ASN Displin Prokes Sebagai Teladan Dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Toba, dimana surat edaran ini telah diberlakukan sejak 28 Juli 2021 hingga berakhirnya kebijakan PPKM.

Dalam Surat Edaran Bupati Toba ini, Pimpinan Prangkat Daerah Kabupaten Toba dapat melakukan   pembagian waktu kerja dengan cara work from house sebesar 25% dan work from office sebesar 75% dari jumlah ASN di OPD masing-masing, serta memperhatikan pelaksanaan penyesuaian sistim kerja, tidak mengganggu penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Di samping itu, Gerakan ASN Disiplin Prokes agar selalu menerapkan gerakan 5M dilingkungan kerja maupun diluar, sehingga terwujud ASN yang teladan dimata masyarakat, sekaligus dapat menjadi edukasi bagi masyarakat lain untuk selalu menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan, pungkas Bupati. (J.Tambunan)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama