DPRD Mesuji Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2021

MenaraToday.Com - Mesuji : 

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Mesuji Hj Elfianah mengenai Pembicaraan tingkat II dalam rangka penandatanganan persetujuan bersama nota kesepakatan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Mesuji Tahun anggaran 2020 di Ruang Rapat Paripurna Lantai II Gedung DPRD Kabupaten Mesuji,  Kamis (01/07/2021).

Muhammad Jody Saputra, SE anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Mesuji menyampaikan Pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2020 . Berdasarkan hasil realisasi pendapatan, realisasi belanja dan realisasi pembiayaan APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2020 terdapat surplus anggaran sebesar Rp.99.412.802.685,66 yang merupakan sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) tahun 2020 dan yang akan dijadikan potensi dalam perubahan APBD tahun anggaran 2021 setelah dikurangi perkiraan sisa lebih yang dianggarkan dalam APBD murni tahun anggaran 2021. Laporan Keuangan Daerah yang merupakan kelengkapan pembahasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020, telah dibahas oleh Panitia Khusus bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. 

" Meskipun masih terdapat hal- hal yang perlu diperbaiki, namun secara umum laporan keuangan maupun realisasi kegiatan tahun 2020 telah menunjukan progres cukup baik, tentunya merupakan harapan bersama bahwa kegiatan di tahun 2021 ini walaupun APBD harus mengalami recofusing karena adanya pandemi COVID-19 ini dapat dilaksanakan lebih baik lagi.

Berdasarkan rekapitulasi tindak lanjut temuan LHP BPK tahun 2020 terdapat kolom kerugian, artinya ada ketidaksesuaian antara rencana dan realisasi anggaran yang dilakukan beberapa OPD yang ada di Pemerintahan Kabupaten Mesuji yang mengakibatkan kerugian daerah. Terhadap temuan BPK yang sulit ditindak lanjuti diharapkan agar inspektorat Kabupaten Mesuji dapat mencari alternatif upaya penyelesaian yang strategis seperti melalui kajian- kajian sehingga temuan BPK tersebut dapat dihapus dari catatan temuan BPK.

"DPRD Kabupaten Mesuji merekomendasikan agar kinerja Satuan Polisi Pamong Praja lebih ditingkatkan lagi dan sesuai tugas dan fungsinya, selain itu harus diimbangi dengan peningkatan kuantitas dan kualitas petugas Polisi Pamong Praja yang memadai, melalui pendidikan dan pelatihan maupun Penegakan Perda. Masih banyak Oknum Kepala Desa yang melanggar peraturan perundang undangan tetapi DPMPD Tidak Melakukan Pembinaan dan tidak ada tindakan yang tegas, maka dari itu perlu adanya pelatihan dan sosialisasi yang dilakukan olah DPMPD. Terhadap komoditi-komoditi unggulan Pemerintah baik Padi, Singkong, beras telah memberikan hasil yang mengalami peningkatan. Namun disadari bahwa ketika musim panen (tanaman pangan) petani dihadapkan pada kendala harga yang tidak memihak kepada mereka. Sehingga tatkala hasil panen melimpah namun hasil yang diperoleh mengalami penurunan (rugi) seperti yang dialami oleh para Petani, Sisi lain Pemerintah telah membantu Petani Padi dengan cara membeli hasil Panen melalui Dinas Ketahanan Pangan tetapi itu belum dirasakan secara keseluruhan oleh petani padi.Dalam rangka fungsi pengawasan, laporan atas hasil tindak lanjut terhadap rekomendasi dimaksud agar di tindaklajuti" ujar Jody .

Sementara itu Bupati Mesuji H Saply TH menyampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten Mesuji, dirinya mengucapkan ribuan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada segenap Pimpinan dan Anggota, serta Panitia

"Khusus DPRD Kabupaten Mesuji atas kerjasama dan kebersamaan selama pembahasan, sehingga dapat kita sepakati bersama pada hari ini. Setelah penandatanganan persetujuan bersama ini, maka tahapan selanjutnya adalah menyampaikan Ranperda kepada Gubernur Lampung untuk dievaluasi. Kita berharap proses evaluasi di tingkat Pemerintah Provinsi Lampung nanti dapat berlangsung dengan baik dan lancar sehingga dapat segera ditetapkan sebagai Peraturan Daerah. (Panca)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama