Embat Ponsel Milik Pembeli Buah,Warga Bondowoso Diciduk Polisi.

MenaraToday.Com - Jember 

Nekat mengembat dua buah ponsel milik seorang pembeli buah, Pria berinisial ASB (33) warga asal Dusun Sanggar Desa Jambesari, Kecamatan Jambesari, Bondowoso, kini harus berurusan dengan Polisi.

Informasi dilapangan,ASB diciduk aparat karena nekat mengembat dua buah ponsel milik seorang pembeli buah di pinggir jalan raya Dusun Sumber Tengah Desa Panduman Kecamatan Jelbuk, Jember, Senin (3/5/2021 yang lalu.

Diduga, pelaku tergiur setelah melihat dua buah ponsel milik korban yang tampak ditaruh di kantong motor Honda Beat yang sedang diparkir saat membeli buah.

Saat itu, korban Sulistiowati (28), warga Dusun Krajan Desa Candijati Kecamatan Arjasa, Jember, tengah membeli buah. Awalnya pelaku yang mencoba mendekati motornya, sempat dikira oleh korban akan membeli buah, namun kenyataannya tidak. 

Usai membeli buah, korban mendadak kaget, dua buah ponsel yang ditaruhnya, telah raib. Dengan adanya kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek Jelbuk atas kasus pencurian ponsel.

" Menindaklanjuti laporan tersebut , kami telah mendatangi dan melakukan olah TKP serta memeriksa saksi-saksi. Hasil penyelidikan petugas, diketahui ponsel milik korban berada ditangan tersangka ASB", Kata Kapolsek Jelbuk Iptu. Dwiko Sulistiono, SH. Senin Siang (5/7/2021).

Menurutnya pihaknya sudah mengamankan tersangka dan menyita barang bukti berupa satu unit handphone OPPO A12 Warna Biru beserta Dusbox OPPO A12. 

" Untuk Ponsel Merk Samsung Type J2 Prime Warna Silver masih dalam daftar pencarian barang", Ujarnya. (S.Rifai)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama