Fraksi PDI Perjuangan Tolak Staff Khusus Bupati Simalungun

MenaraToday.Com - Simalungun : 

Disela penyerahan hadiah dan penghargaan kepada pemenang lomba dalam rangka Bulan Bung Karno di Hotel Khas Parapat, Minggu (4/7/2021) Fraksi PDI Perjuangan DPRD Simalungun memberikan pernyataan sikap tentang pengangkatan Staff Khusus Bupati Simalungun.

Hal itu diungkapkan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Simalungun, H.Mariono,SH kepada media mengatakan bahwa pengangkatan Staff Khusus Bupati Simalungun tidak ada di tampung di APBD tahun 2021.

"Fraksi PDI Perjuangan menolak dengan tegas keberadaan Staff Khusus Bupati Simalungun karena tidak ada ditampung di APBD 2021 dan telah menimbulkan kegaduhan dan mengganggu kenyamanan ASN di OPD Kabupaten Simalungun," tegas H.Mariono, SH.

"Staff Khusus juga bertentangan dengan Keputusan Mendagri  No.134 Pasal 13, Pasal 14 dan Pasal 15. Dan sekarang dilengkapi dengan mobil dinas yang sampai 65 Hari kerja Bupati belum ada payung hukumnya," tambah H.Mariono,SH.

"Kalaupun diteruskan Fraksi PDI Perjuangan akan menolak di Anggaran P-APBD 2021," ujar H.Mariono yang didamping seluruh anggota Fraksi PDI Perjuangan menutup konfrensi persnya.( K712 )

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama