Guru Honorer K2 Dikabupaten Pandeglang Tuntut Masuk P3K Tanpa Tes

Perwakilan Honorer K2 saat audiensi digedung DPRD Pandeglang, Rabu (30/06/21)


Menaratoday.com PANDEGLANG-Perwakilan guru honorer Kategori 2 (K2) Pasing Grade mendatangi gedung DPRD Pandeglang untuk melakukan audiensi, para golongan K2 ini menuntut menjadi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (P3K) tanpa melalui tes lagi, Rabu (30/06/21).


Kedatangan mereka langsung diterima Ketua DPR Pandeglang Tb Udi Juhdi, Wakil Ketua DPRD Pandeglang Fuhaira Amin dari Fraksi Demokrat didampingi Ketua Komisi I Endang Sumantri dan Candra Angga Rahmayanda, jadir pula Kepala BKD Pandeglang Ali Fahmi Sumanta didampingi Furkon serta Ketua DPC Demokrat Pandeglang Yoyon Sujana,SE yang juga anggota DPRD Provinsi Banten. 


Salah seorang Guru Honorer Encep mengatakan, kedatangannya ke gedung DPRD Pandeglang dalam rangka menyampaikan aspirasi para guru honorer K2 Pasing Grade agar dapat diprioritaskan masuk P3K tanpa tes tahun 2021.


“Tuntutan kami, yang kemarin lulus passing grade 2019 berjumlah 521 ingin tidak ada tes kembali itu tuntutannya. Karena dengan berjalannya regulasi yang ada, tahun 2021 rekrutmen sudah dibuka kembali, maka mau tidak mau kami sambil ikhtiar yang lain kami juga akan mengikuti alurnya. Tapi kami akan lebih usaha lagi semaksimal mungkin, mudah-mudahan harapan kami bisa terealisasi,” tuturnya. 


Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pandeglang Ali Fahmi Suminta mengatakan, bahwa pihaknya terus memperjuangkan seluruh nasib tenaga honorer termasuk guru K2 pasing grede dan penyuluh tersebut.


“Jadi kita berupaya semaksimal mungkin karena mereka waktu seleksi P3K formasi tahun 2019, dinyatakan lulus oleh passing grade dan karena kemampuan anggarannya memang 80 orang, sehingga tidak bisa kita akomodir jadi P3K semua, tapi kita akan bersurat terus. Bahkan sudah 4 surat. Bupati sudah memohon kepada Menpan RB dan ini juga kita akan kirim surat yang terakhir kepada Kemenpan RB, untuk dapat kiranya mereka diprioritaskan di Formasi yang sekarang tanpa seleksi dan dan juga bisa diangkat menjadi P3K.” terangnya. 


Fahmi menambahkan, bahwa ada rencana Pemerintah Pusat tidak ada lagi tenaga honorer hingga tahun 2023 mendatang yang akan diangkat menjadi P3K tersebut.


Ketua Komisi I DPRD Pandeglang Endang Sumantri mengatakan, sebagai mitra BKD akan mengawal aspirasi para guru honorer K2 dan tenaga honorer yang lainnya agar seluruhnya bisa diangkat menjadi K3 oleh Pusat melalui perjuangan Pemkab Pandeglang


"Kami dari komisi I, akan terus berupaya agar apa yang menjadi tuntutan mereka yang disampaikan pada audiensi tadi bisa terwujud, namun kita juga sebagai mitra dari BKD harus melihat juga menghargai aturan dan kuota yang ada dari pemerintah," ungkapnya.


ILA

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama