HYS Hadiri Kompensasi Ganti Rugi PT Jalahan Batubara Prima


MenaraToday.com - Labura : 

Bupati Labuhanbatu Utara Hendriyanto Sitorus, S.E , M.M yang akrab di ssapa HYS menghadiri pertemuan atas kompensasi ganti rugi PT Jalahan Batubara Prima di Kantor Kepala Desa Kuala Beringin, Labuhanbatu Utara. Senin (5/7/2021).

Adapun kompensasi ganti rugi berupa tanaman yang berada di atas area lahan IPPKH (Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan) dikarenakan adanya rencana kegiatan pertambangan dari PT. Jalahan Batubara Prima.

Hendri mengucapkan terimakasih kepada Kepala Desa Kuala Beringin yang telah memfasilitasi pertemuan ganti rugi tanaman masyarakat sekitar 50 orang yang merupakan bentuk peduli dari PT. Jalahan Batubara Prima.  

“Sebelumnya, masyarakat desa telah bercerita kepada saya bahwasanya sebentar lagi lahan tanaman mereka segera diambil alih oleh PT Jalahan, kami tahu bahwa lahan tersebut diatas hutan lindung. Kemudian saya berkonsultasi kepada PT Jalahan agar mereka mau mengganti rugi berupa tanaman”, ucap Bupati.

Terakhir, Bupati meminta kepada PT Jalahan Batubara untuk segera menyelesaikan ganti rugi , menyediakan lapangan kerja dan CSR Pendidikan untuk masyarakat yang terkena dampak ganti rugi tanaman, karena yang diketahui masyarakat tersebut berpenghasilan dari tanaman dan lahan tersebut.

Turut hadir Camat Kualuh Hulu Suwedi, S.sos , Camat Kualuh Selatan Suherman Siagian, Kepala Desa Kuala Beringin Edi Mansur Pane, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Direktur PT Jalahan Batubara Prima Purba, Anggota DPRD Labuhanbatu Utara Ismarlin.(greg)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama