Jaro Saija Laporkan Penyebar Video Hoax Rusaknya Tanah Ulayat Baduy Ke Mapolda Banten

Jaro Saija Dan Uday Suhada (Tengah) ketika berada Di Mapolda Banten, Jum'at (23/07/21).


Menaratoday.com BANTEN-Penyebaran video oleh sejumlah mahasiswa Jakarta dan Jawa barat terkait berita hoax rusaknya tanah ulayat di Baduy berbuntut panjang. 


Lembaga Adat Baduy melalui Jaro Pamarentah (kepala desa Kanekes) Jaro Saija mendatangi Mapolda Banten, Jum'at (23/07/21) pagi. Kedatangan mereka dalam rangka melaporkan sekelompok orang yang mengaku dari Aliansi Mahasiswa Penjaga Kelestarian Alam dan Budaya (AMPAS DAYA), yang membuat video dan menyebar berita hoax, dengan menyangkut pautkan nama Baduy.


Dalam membuat laporan tersebut, Jaro Saija ditemani Sekdes Kanekes Agus, didampingi pemerhati masyarakat adat Baduy Uday Suhada. Laporan diterima oleh pihak Ciber Krimsus Polda Banten.


Kronologis kejadian berawal pada hari Rabu 14 Juli 2021, sekira jam 18.30 Wib, sekelompok orang yang mengaku dari Aliansi Mahasiswa AMPAS DAYA membuat sebuah video di Jakarta, yang kemudian disebar di media sosial.


Dalam video yang berdurasi 2 menit 43 detik itu, korlap/juru bicara AMPAS DAYA Ricci Ricardo, dalam pernyataan sikapnya membawa-bawa nama masyarakat adat Baduy. Salah satunya, dimana dia Mendesak Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencopot Kapolda Banten, karena tidak mampu menjaga kelestarian alam suku Baduy.


Tidak hanya itu, Ricci Ricardo atas nama AMPAS DAYA juga menyatakan, Mendukung masyarakat adat suku Baduy untuk menjaga kelestarian alam dan budaya, serta menolak oknum pejabat yang ingin mengkapitalisasi tanah adat dan budaya di daerah Banten. Kemudian ada kalimat “Save tanah adat Suku Baduy”.


Ke 8 Mahasiswa tersebut mengaku berasal dari Universitas Jakarta, Universitas Jayabaya, Universitas Negeri Jakarta, Universitas Azahra, Universitas Negeri Singaper Bangsa Karawang, Universitas Ibnu Chaldun, dan Universitas Trisakti.


Statement AMPAS DAYA kemudian disebar melalui media sosial dan salah satu portal berita. 


Atas dasar  di atas, pada hari minggu 18 Juli 2021 sekira jam 11.30 Wib, Pelapor (Uday Suhada) kemudian berkunjung ke Baduy menemui tokoh adat bernama Jaro Saija, untuk mengkonfirmasi kebenaran statement tersebut.


Dalam pertemuan tersebut, Jaro Saija menyampaikan statement yang membantah pernyataan sekelompok orang yang mengaku dari 8 perguruan tinggi di Jakarta dan Jawa Barat tersebut. 


Dalam penjelasannya Jaro Saija menyebutkan bahwa itu berita bohong, Semua orang Baduy tidak senang mendengar berita yang seperti itu. Di tanah ulayat Baduy tidak ada kerusakan lingkungan/alam.


Jaro Saija juga menyebutkan, bahwa kerusakan di kawasan Gunung Liman itu bukan di wilayah Desa Kanekes (tanah ulayat Baduy).


 “Itu sekitar 5 km jaraknya dari Gunung Liman ke perbatasan Desa Kanekes, Jadi jauh jaraknya," jelasnya.


Jaro Saija menyatakan, sama sekali tidak kenal dengan Ricci Ricardo dan teman-temannya. 


“Saya mah tidak kenal, orangnya dari mana, juga tidak kenal. Orang mana saja yang mengatas namakan (Baduy) seperti itu, tidak boleh. Soalnya itu pelecehan, penghinaan, itu tidak boleh. Apalagi orang-orang pinter, orang yang sekolah, itu tidak boleh. Siapapun yang menceritakan tidak nyata, itu jangan”.

 

Sementara itu, Pelapor dalam kapasitas sebagai pemerhati Baduy yakni Uday Suhada, merasa tersinggung dengan adanya pernyataan dari Ricci Ricardo tersebut. 


"berdasarkan kronologis di atas, maka patut diduga telah terjadi pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap Masyarakat Adat Baduy," ungkapnya.


Kata Uday, peristiwa diundangnya perwakilan masyarakat Baduy oleh Kapolda Banten pasca Seba adalah sejarah baru, sebab seingatnya ini suatu yang luar biasa dan sejarah. Dimana semua delegasi seba berjumlah 24 orang, diundang untuk bersilaturahmi secara langsung ke rumah dinas Kapolda Banten.


"Dan adanya pernyataan desakan pencopotan kapolda oleh mereka itu akan menimbulkan penilaian bahwa telah terjadi konflik antara masyarakat adat Baduy dengan Kapolda Banten. Padahal hubungan masyarakat Adat Baduy dengan Kapolda Banten terjalin dengan baik. Bahkan merasa sangat senang atas undangan dari Kapolda Banten pasca pada bulan Mei 2021 yang lalu, dan itu sangat luar biasa sekali, karena baru ini Kapolda Banten yang mau mengundang langsung ke rumah dinasnya," tukas Uday.


Dan pernyataan sekelompok orang yang tergabung dalam AMPAS DAYA terkait telah rusaknya tanah ulayat baduy kata Uday, merupakan berita bohong (hoax) yang dapat merusak citra.



 "Oleh karena itulah, kami mendatangi Mapolda Banten dan melaporkan Saudara Ricci Ricardo dan 10 orang lainnya yang ada dalam video tersebut, agar kedepan menjadi pelajaran bagi siapapun supaya tidak sembarangan mengaitkan sesuatu dengan baduy, apalagi info dan faktanya tidak betul alias Hoax," tutupnya.



ILA

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama