KPU Kapuas Hulu Gelar Rakor Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Secara Daring

MenaraToday.Com - Kapuas Hulu

KPU Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan Rapat Koordinasi dengan stakeholder tingkat Kabupaten Kapuas Hulu dan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2021. Kamis, ( 1 Juli 202I), Pkl. 09.30 s.d. pkl. 11.15 Wib secara daring melalui aplikasi Zoom Cloud Meeting.

Ketua KPU Kabupaten Kapuas Hulu, Ahmad Yan menjelaskan Dasar dilaksanakannya Rapat koordinasi ini adalah, yang pertama : Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021.

"Yang kedua  surat KPU RI Nomot 366/PL.02/-SD/01/KPU/IV/2021, Perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. "kata Yani kepada wartawan, Kamis (1/7/2021)

Dikatakan Yani, Selain Surat KPU RI, pada Pasal 20 huruf (l) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, KPU Kabupaten/Kota berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan peraturan perundang-undangan. 

"Selanjutnya dalam pasal 27 ayat (3) PKPU Nomor 2 Tahun 2017 disebutkan bahwa : Setelah pemungutan suara, KPU/KIP Kabupaten/Kota memasukan data DPTb pada Sistem Informasi Data Pemilih guna Pemutakhiran Data Pemilih berkelanjutan untuk Pemilihan atau Pemilu berikutnya. "terang Yani

Menurut Yani, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan bertujuan untuk memperbaharui data pemilih, antara lain menambah pemilih baru yang belum terdaftar dalam DPT sebelumnya, mencoret / menghapus pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS), 

"Seperti pemilih yang sudah meninggal dunia, pemilih yang sudah menjadi Anggota TNI/POLRI dan pemilih yang pindah domisili dan perubahan elemen data pemilih, "ujarnya.

Selain itu, kata Yani, kegiatan ini dilakukan untuk mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu / Pemilihan berikutnya. 

Hadir dalam kegiatan Rakor antara lain : Bawaslu Kapuas Hulu, Perwakilan Polres Kapuas Hulu, Perwakilan Dandim 1206 PSB, Perwakilan Pengadilan Negeri Putussibau, Perwakilan Dinas Dukcapil Kapuas Hulu, Perwakilan Dinas PMD Kapuas Hulu dan Ketua/Pimpinan Partai Politik tingkat Kabupaten Kapuas Hulu.

Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) pada Triwulan kedua Tahun 2021 merupakan rekapitulasi data dari bulan April, Mei dan Juni 2021.  Adapun jumlah pemilih hasil pemutakhiran selama 3 (tiga) bulan terakhir adalah sebanyak 181.176 pemilih,  dengan rincian laki-laki berjumlah 92.295 pemilih  dan Perempuan berjumlah 88.881 pemilih, dengan kategori Potensi Pemilih Baru sebanyak 770 pemilih, Pemilih TSM sebanyak 62 Pemilih dan Perbaikan elemen data Pemilih sebanyak 12 pemilih.

Daftar Perubahan pemilih hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tersebut akan diunggah di laman website KPU Kabupaten Kapuas Hulu ( https;//kpu-kapuashulukab.go.id ) agar bisa diakses oleh masyarakat secara keseluruhan. Selain diunggah di laman website KPU Kapuas Hulu, Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan akan diumumkan di papan Pengumuman KPU Kabupaten Kapuas Hulu.

Dalam Rakor kali ini, KPU Kabupaten Kapuas Hulu mendapat masuk-masukan dari berbagai pihak, salah satunya dari Bapak Haidri Anggota Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu yang mengusulkan bahwa perlunya dilakukan Diskusi lebih lanjut antara KPU Kabupaten Kapuas Hulu, Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu, Dinas Dukcapil Kabupaten Kapuas Hulu dan Dinas PMD Kabupaten Kapuas Hulu, untuk membahas terkait data kependudukan (terutama data penduduk yang sudah meninggal) karena sesungguhnya data-data administrasi kependudukan yang cukup lengkap ada di tingkat pemerintah Desa, karena berdasarkan pengalaman beliau yang juga pernah menjadi Pengurus Desa yang membidangi administrasi kependudukan, pemerintah desa wajib membuat laporan kependudukan setiap 3 (tiga) bulan kepada Pemerintah Kecamatan dan Kabupaten.   

Ditambahkan oleh Fransiskus Nalik (Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi)  Data yang disajikan dalam Rapat Koordinasi pada Triwulan kedua ini bersumber dari DPTb, data dari berbagai pihak (Instansi atau Lembaga terkait) antara lain, Pengurus Desa memlaui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Polres Kapuas Hulu, Bank Kalbar dan Credit Union yang ada di Kapuas Hulu, untuk itu kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung KPU Kabupaten Kapuas Hulu dalam pemutakhiran data pemilih. Untuk  selanjutnya kami sangat berharap dukungan dan kerjasama dari berbagai pihak, terutama dari Para Pengurus Partai Politik   yang ada di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu. 

Kami juga mengharapkan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat untuk dapat memberikan masukan kepada KPU Kabupaten Kapuas Hulu, sehingga seluruh masyarakat yang sudah memenuhi syarat untuk memilih dapat terakomodir dalam Daftar Pemilih. Tanggapan masyarakat dapat dilakukan secara online  melalui nomor WA 0812-5789-8796 maupun secara offline (datang langsung ke kantor KPU Kabupaten Kapuas Hulu (Bayu)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama