MenaraToday.Com - Toba :
Dimasa pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, Pemerintah RI terus berupaya memberikan perhatian dan kontribusi kepada masyarakat melalui program stimulus peningkatan ekonomi, salah satunya stimulus listrik bagi masyarakat kecil, industri, bisnis dan sosial.
Di Kabupaten Toba, hal itu juga diberlakukan, ujar Harry Marbun selaku Manajer PLN ULP Balige diruang kerjanya, Kamis (22/7/21).
"Bagi pelanggan golongan rumah tangga daya 450 VA (R1/TR 450 VA, bisnis kecil daya 450 VA (B1/TR 450VA) dan industri kecil daya 450 VA (11/TR 450 VA), pembayaran reguler (pascabayar) dan prabayar diberikan diskon masing-masing sebesar 50 persen, sementara bagi pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi (R1/TR 900 VA) pembayaran reguler (pascabayar) dan prabayar diberikan diskon masing-masing 25 persen", terang Harry Marbun.
Pelaksanaan pembebasan biaya beban atau abondemen, serta pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum untuk tarif sosial, bisnis dan industri, akan diperpanjang untuk rekening bulan Juli hingga Desember 2021, dengan ketentuan hanya sebesar 50 persen.
"Saya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya atas kepercayaan pelanggan tetap menggunakan layanan listrik dari PT PLN, seraya dia menghimbau pelanggan untuk melakukan pembayaran listrik sebelum tanggal 20 setiap bulannya, sembari mengimbau masyarakat untuk bersama-sama mewaspadai penyebaran COVID-19 dengan tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan" ujar Harry Marbun mengakhiri. (J Tambunan).