Tandatangani Rapenda, Bupati Kapuas Hulu : Wujudkan Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Daerah'

MenaraToday.Com - Kapuas Hulu : 

Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, SH bersama Wakilnya Wahyudi Hidayat, ST menghadiri penandatanganan hasil rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2020. di Ruang sidang DPRD setempat. Rabu (6/7/2021).

Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, SH mengatakan, kegiatan kali ini mendengarkan pendapat akhir anggota DPRD.

"Melalui fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kapuas Hulu terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertnggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2020, "kata Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan yang akrab disapa Sis.

Dikatakan Sis, dengan ditetapkan Rencana Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

"Dengan ditetapkan rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kapuas Hulu tahun anggaran 2020, berarti Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu telah mempertanggung jawabkan keuangan daerah tahun anggaran 2020, "ujarnya.

Sambung Dia, dalam rangka terwujudnya tertib administrasi penganggaran, penatausahaan, pelaporan keuangan daerah.

"Sebagai salah satu upaya konkrit untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah" sampai Bupati. (Bayu)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama