Aksi Kejahatan Jalanan Viral di Medsos, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

MenaraToday.Com - Labura : Aksi kejahatan jalanan (memaksa supir untuk memangkas barang bawaannya) yang terjadi di Jalinsum (Jalan Lintas Sumatera) tepatnya di Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) yang dilakukan oleh orang tak dikenal, Pada Selasa (24/8/21) sekira Pukul 20:30 Wib, Viral beredar di Media Sosial (Medsos). Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang mendapat informasi Viralnya di Media Sosial tentang terjadinya kejahatan jalanan tersebut, saat itu juga langsung bergerak cepat menindaklanjutinya. Team Tekab Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Eko Sanjaya.SH, langsung bergerak melakukan penyelidikan dan didapat informasi tentang identitas dan keberadaan terduga pelaku. Diketahui, terduga pelaku bernama Sahrul Gunawan Harahap Alias Gunawan (18) Warga Dusun 1 Sukadame, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura, Kemudian tim bergerak ke persembunyian tersangka yang tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), selanjutnya sekira Pukul 22:00 Wib tersangka dapat diamankan berikut barang bukti, 1 potong baju kaos warna hitam, 1 potong celana panjang, 1 potong kayu/broti, dan dibawa ke Polsek Kualuh Hulu guna proses lebih lanjut, Perbuatan pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 335 ayat (1) butir 1 KUHP. Dikabarkan, untuk korban pengancaman yang viral tersebut saat ini telah dapat dihubungi, dan Rabu (25/8/21) Malam, rencananya Korban dari Kota Tebing Tinggi langsung menuju Polsek Kualuh Hulu untuk membuat Laporan.(Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama