Polres Pandeglang Canangkan Kampung Tangguh Anti Narkoba

Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah, Bupati Irna beserta jajaran pada pembukaan pencanangan Kampung tangguh anti narkoba, di Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang. Rabu (25/08/21).


Menaratoday.com PANDEGLANG-Kepolisian Resor Pandeglang (Polres) mencanangkan Kampung tangguh anti narkoba di Kelurahan Pandeglang. Pencanangan tersebut dinilai oleh Bupati Pandeglang Irna Narulita dapat mencegah terjadinya Lost Generation. 


"Jika sudah terpengaruhi narkoba anak kita jauh dari produktif, kami sangat mendukung pencanangan ini untuk menjauhkan anak kita dari narkoba," demikian dikatakan Bupati Irna pada pembukaan pencanangan Kampung tangguh anti narkoba, di Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang. Rabu (25/08/21).


Menurutnya, narkoba merupakan ancaman besar bagi generasi penerus bangsa yang merupakan penerus tonggak kepemimpinan. 


"Kami butuh anak bangsa yang produktif, mengerti tentang agama, berwawasan luas, mari kita perang untuk melawan narkoba,"ungkapnya.


Dikatakan Irna, banyak faktor yang menyebabkan terjerumusnya anak muda kedalam dunia narkotika diantaranya, lingkungan, broken home, dan minimnya femahaman terhadap agama. 


"Peran masyarakat dan keluarga sangat penting untuk pencegahan terhadap narkoba, orangtuapun harus pro-aktif terhadap tumbuh kembang anak," ujarnya.


"Siraman rohani terus diberikan kepada anak kita, lakukan pendekatan emosional terhadap anak sehingga mereka merasa nyaman dan akan selalu terbuka kepada orang tua," imbuhnya.


Hal lainnya yang juga dianggap penting dalam pencegahan narkoba adanya edukasi kepada anak tentang bahayanya obat - obatan terlarang. 


"Jika sudah ketagihan akal sehat tidak akan jalan, saya harap dari pencanangan ini ada edukasi visualisasi kepada masyarakat tentang bahayanya narkoba," pungkasnya.


Sementara Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah mengatakan, terjadinya kasus narkoba pada tahun 2021 cukup tinggi di Pandeglang. Dan berdasarkan data dari bulan Januari hingga Agustus 2021, ditemukan 51 kasus dan 71 tersangka. 


"Kami dari Polres Pandeglang mengajak bersama menginisisasi kampung tangguh anti narkoba agar bisa mengoptimalkan daya cegah, karena Kepolisian tidak akan sanggup dalam pencegahan tanpa dukungan masyarakat," katanya.



ILA

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama