MenaraToday.Com - Asahan :
Kepolisian Sektor Bandar Pulau di bawah Pimpinan AKP Ali Yunus Siregar berhasil meringkus pelaku pembuangan bayi perempuan yang sempat gegerkan warga Perkebunan Aek Tarum, Rabu (11/8/2021).
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Bandar Pulau yang akrab disapa Bang AY Regar ini membenarkan prihal penangkapan pelaku.
"Benar, kita telah berhasil meringkus pelaku yang masih berusia 18 tahun warga Desa Perkebunan Aek Tarum, setelah kita melakukan penyelidikan selama 2 jam" ujar AY Regar.
Saat ditanya motif pelaku membuang darah dagingnya selokan tempat pembuangan sampah, Kapolsek enggan berkomentar lebih rinci
"Mohon maag ya, nanti biar Kapolres saja yang menjelaskan, yang pastinya saat ini pelaku sudah kita amankan dan telah kita bawa ke Mapolres Asahan untuk penyelidikan lebih lanjut" ujarnya mengakhiri.
Seperti diberitakan sebelumnya, masyarakat Desa Perkebunan Aek Tarum, Kecamatan Bandar Pulau digegerkan dengan ditemukannya seorang bayi perempuan didalam jurang tempat pembuangan sedalam 4 meter tak jauh dari pemukiman warga yang diduga sengaja dibuang oleh pelaku (Eri/Ds)