DPRD Batubara Gelar Paripurna Laporan Banggar Hasil Pembahasan Ranperda Keuangan P. APBD TA. 2021

MemaraToday.Com - Batu Bara : 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna Laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap hasil pembahasan Ranperda Keuangan P.APBD Tahun Anggaran 2021, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Batu Bara, Lima Puluh, Senin (30/8/2021).

Rapat tersebut digelar secara Hybrid Meeting dan dipimpin oleh Wakil Ketua I Ismar Khomri dan Wakil Ketua II Syafrizal serta dihadiri oleh Bupati Batu Bara diwakili oleh Asisten I Rusian Heri, Kapolres Batu Bara serta seluruh perwakilan fraksi DPRD Batu Bara.

Dalam penyampaiannya, Juru bicara Banggar DPRD Batu Bara Ali Hatta menyampaikan beberapa poin penting dalam Perubahan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Tahun Anggaran 2021.

Dikatakan Ali Hatta, terkhusus pembayaran pajak kendaraan bermotor Dinas Pemkab Batu Bara diharapkan membayar pajak di Samsat yang berada di Batu Bara, hal ini guna menunjang peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah).

Lebih lanjut dijelaskan Ali, Dinas Kesehatan atau RSUD Batu Bara, Badan Pemerintahan yang menanggung pembayaran peserta BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuaran), diharapkan tidak ada pemutusan sebagai peserta BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) sampai akhir tahun 2021.

Sebelum adanya perubahan dan perbaikan data peserta BPJS PBI sebaiknya petugas penginputan data diambil dari Bidan Desa, Aparatur Desa serta Tokoh Masyarakat secara terpadu, sebab mereka benar-benar tahu masyarakat yang berhak, layak dan pantas menerima BPJS PBI di Batu Bara, Terang Ali.

Di akhir penyampaiannya, Ali Hatta berharap kepada Pemkab Batu Bara atas hasil penyampaian akhir dari seluruh Fraksi menjadi pertimbangan Pemkab serta mengambil keputusan DPRD Batu Bara.

Hal senada turut disampaikan oleh Wakil Ketua I Ismar Khomri yang juga selaku Pemimpin Rapat Paripurna tersebut.

Beliau mengatakan bahwa dalam P.APBD ini terjadi pengurangan anggaran.

"Harusnyakan kemarin kita ajukan anggarannya bisa sampai ke P APBD ini. Tapi nyatanya serapan PAD kita tidak dapat makanya tidak dilakukan penambahan lagi, bahkan dilakukan pengurangan seperti untuk kecamatan-kecamatan dilakukan pengurangan. Sebab tidak ada uangnya lagi jadi secara teknis bisa saja dalam P ini dilakukan pengurangan," jelasnya. (Dwi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama