![]() |
| Ilustrasi:ila |
Menaratoday.com PANDEGLANG-Terkait adanya surat instruksi yang dilayangkan oleh kementrian dalam negeri (Kemendagri) menimbulkan sejumlah dugaan, bahwa Jadwal Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak dikabupaten pandeglang sepertinya bakal kembali mengalami penundaan untuk Ketiga kalinya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) pandeglang menetapkan pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Pandeglang diagendakan 18 Juli 2021, namun jadwal tersebut mengalami penundaan karena adanya surat instruksi terkait PPKM yang diterbitkan oleh kemendagri dan Gubernur banten.
Pemkab pandeglang kemudian menjadwalkan Pilkades bakal digelar pada 01 Agustus 2021, namun lagi lagi jadwal tersebut ditunda hingga 22 agustus 2021.
Tak berselang lama, Bupati Pandeglang Hj. Irna Narulita sekembalinya pulih dari isolasi mandiri akibat covid-19, langsung menggelar rakor bersama Forkopimda membahas jadwal pilkades. Dari rapat tersebut, Bupati Pandeglang mengumumkan bahwa Pilkades akan dilaksanakan pada 15 Agustus 2021.
Namun, adanya perpanjangan kembali PPKM Darurat level 4 oleh pemerintah, sepertinya Pemkab Pandeglang harus mengundurkan lagi jadwal pencoblosan Pilkades. Kali ini dalam waktu yang belum dapat dipastikan. Hal itu diakui salah seorang Panitia Pilkades di Kecamatan Mekarjaya, Kabupaten Pandeglang yang enggan disebutkan namanya.
Menurutnya, adanya rencana pengunduran kembali pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Pandeglang, karena adanya surat edaran dari Kemendagri RI yang dikeluarkan pada tanggal 04 Agustus 2021.
”Keputusan dari pihak pemkab sih belum tahu kapan jadwal pengunduran pelaksanaan pilkadesnya. Yang pasti jika melihat dari tahapan, semestinya surat undangan pencoblosan mulai disebar tanggal 06 Agustus kemarin, itu harus sudah diberikan pada warga yang sudah masuk dalam DPT. Tapi ada intruksi dari DPMPD Pandeglang untuk jangan dulu disebarkan,” katanya singkat.
Pengakuan itu juga diamini oleh sejumlah calon Kepala Desa (Calkades). Mereka membenarkan perihal adanya informasi rencana pengunduran kembali jadwal pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Pandeglang, sampai menunggu keputusan bupati yang akan ditentukan setelah adanya rakor Forkopimda untuk membahas surat edaran Mendagri tersebut.
![]() |
| Surat Instruksi Kemendagri pada 04 Agustus 2021 |
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten pandeglang Dony Hermawan membenarkan hal tersebut. Menurut Dony, penundaan Pilkades sesuai surat instruksi yang diterbitkan oleh kemendagri pada 4 agustus lalu.
"Iya ditunda lagi untuk 2 bulan kedepan, terhitung keluarnya surat tersebut," ungkapnya.
Lanjut Dony, kekosongan kursi kades devinitif akan diisi sementara oleh pjs kades yang nanti akan ditentukan.
ILA

