Manogihontua. : 'PAD Dinas Perindagkop Toba Sudah Disetorkan 41 Persen'

MenaraToday. Com - Toba :

Dampak pandemi covid-19, membuat para pedagang sedikit terlambat menyetorkan kewajiban pembayaran kewajibannya berupa sewa tanah hamente, sewa kios dan petak milik Pemkab Toba, serta karcis harian yang menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah Toba melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi UKM Kabupaten Toba.

Namun, para pedagang telah berjanji akan membayarkannya pada bulan November mendatang, ujar Manogihontua Gultom selaku Kepala Bidang Pasar Dinas Perindagkop UKM Kabupaten Toba, diruang kerjanya Senin (30/8/2021).

Untuk tahun 2021 ini, jumlah target PAD dari Dinas Peridagkop Toba sebesar, Rp 1,6 miliar lebih, dimana dari besaran target itu sudah disetorkan sebagian ke Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah sebesar Rp 687 juta lebih, sisanya akan dibayarkan akhir tahun ini, ujar Manogihontua.

Lebih lanjut Manogihontua mengakui, bahwa para pedagang memang terdampak pandemi, namun berdasarkan komunikasi dengan para pedagang, mudah-mudahan dapat terealisasi sesuai besaran target dan kami akan terus berupaya memaksimalkan tercapainya target tersebut, pungkas Manogihontua. (J.Tambunan)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama