Polsek Kualuh Hulu Ringkus 5 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

MenaraToday.Com – Labura :

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu meringkus lima pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun Kampung Lima Puluh Barat Desa Tanjung Pasir Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labura, Sumatera Utara, Sabtu (28/8/2021) sekira pukul 23.00 Wib.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan melalui Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait didampingi Kanit Reskrim Ipda Eko Sanjaya menyebutkan kelima pelaku masing-masing Arfan Purnawan alias Arfan (25) warga Afd II Pondok 25 PTPN III Labuhan Haji Kecamatan Kualuh Hulu, Yusdani Munthe alias Yus (51) warga Dusun Tanjung Pasir Pekan Desa Tanjung pasir Kecamatan Kualuh Selatan, Iir Hidayat Alis Iir (25) warga Tanjung Sari II Desa Tanjung Pasir Kecamatan Kualuh Selatan, Ari Pulungan (22) warga Dusun Kampung 50 Barat Desa Tanjung Pasir Kecamatan Kualuh Selatan dan Tomi (25) warga Pondok Hanna Desa Hanna Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara.

“Benar, kita telah meringkus lima orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun Kampung 50 Barat Desa Tanjung Pasir Kecamatan Kualuh Selatan. Penangkapan ini berawal dari adanya informasi warga yang diterima Kanit Reskrim Ipda Eko Sanjaya yang tengah melakukan patroli rutin yang menyebutkan bahwa di sebuah gubuk yang berada di Dusun Kampung 50 Barat sering digunakan untuk berpesta narkotika jenis sabu. Berbekal informasi tersebut tim yang langsung di pimpin Kanit Reskrim langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan. Setiba di TKP tim melihat empat orang laki-laki tengah duduk-duduk. Dengan gerak cepat, tim langsung menghampiri keempat laki-laki tersebut dan melakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan ditemukan sebuah tas sandang warna hijau muda yang berisi bong dari botol Lasegar. 1 paket plastic klip kecil berisi sabu, 1 buah kaca pireks. Kemudian tim mengintrogasi ke empat laki-laki tersebut siapa pemilik tas sandang yang ditemukan terletak di samping duduk mereka. Kemudian para pelaku menyebutkan bahwa tas tersebut milik Arfan Purnawan” jelas AKP Sahrial Sirait, Senin (30/8/2021)

Lebih lanjut AKP Sahrial Sirait menyebutkan saat diinterogasi lebih lanjut, Arfan Purnawan mengaku sabu miliknya diperoleh dari Yusdani Muthe alias Yus. Mendengar pengakuan Arfan Purnawan, kemudian tim memburu Yusdani dengan cara menyuruh Arfan untuk memesan sabu kepada Yusdani disebuah tempat yang sudah disepakati. Setiba di lokasi tim langsung meringkus Yusdani Munthe dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan dua paket kecil plastic trasnparan berisi sabu.

“Setelah mengumpulkan seluruh barang bukti yang kita temukan di lapangan berupa 3 bungkus plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu, 1 buah kaca pireks, 1 buah pipet plastic, 1 buah bong, 1 buah mancis warna kuning, 1 unit Handpohone Samsung lipat warna putih dan 1 unit HP Samsung warna abu-abu beserta para pelaku di giring ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk pemeriksaan awal dan kemudian pelaku dan barang bukti diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum selanjutnya” jelasnya (Greg)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama