Ketua DPD KNPI PSP: Pak Wali! Gaji Nakes Juga Terbatas, Sebagian Untuk Anak Istri, Bayar Pajak,Zakat. Tolong Insentifnya Dibayar


Menaratoday.com - Padangsidimpuan

Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Padangsidimpuan prihatin keterlambatan pembayaran insentif tenaga kesehatan daerah (Innakesda) yang belum dibayarkan Pemko Padangsidempuan selama 16 bulan. 


Andi sangat prihatin dengan daerah di Pemko Padangsidimpuan yang belum mencairkan insentif nakes. Terlebih Mereka sudah bekerja dengan penuh risiko terpapar Covid-19. 


Sambung Andi, dia juga meminta Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution jangan hanya pencitraan saja di media, "Gaji Nakes juga terbatas pak wali, sebagian untuk anak istri, bayar pajak dan bayar zakat juga, mereka juga meninggalkan anak, istri dan suami untuk melayani masyarakat". Tegas ketua DPD KNPI Padangsidimpuan tersebut


Sebelumnya, beredar salinan surat teguran dari Mendagri Tito Karnavian kepada Wali Kota Padangsidempuan Irsan Efendi Nasution. Ini tertuang dalam surat nomor 900/4771/Keuda, tertanggal 26 Juli 2021 dengan kop surat Kementerian Dalam Negeri RI, ditandatangani Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Dr Moch Ardian N. 


Pada poin 2A dalam salinan surat teguran itu menyatakan, sisa BOK TA 2020 dan realisasi  Innakesda Kota Padangsidempuan sebagai berikut, sisa BOK TA 2020 yang belum terealisasi sebesar Rp 2.890.093.457 atau 74,19 persen dari pagu alokasi sebesar Rp 3.895.500.000.


Kemudian poin 2B tertera, belum melakukan realisasi Innakesda yang bersumber dari refocusing 8 persen DAU/DBH TA 2021 yang dianggarkan dalam APBD TA 2021 sebesar Rp 4.090.093.457.(Ucok Siregar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama