Masyarakat Batang Onang Resmi Laporkan Keberadaan Galian C Ke Polres Tapsel

Menaratoday.com - Paluta

Masyarakat Desa Padang Garugur, Kecamatan Batang Onang, Kabupaten Padang Lawas Utara. (Paluta) resmi melaporkan galian C milik Paraduan Siregar. Rabu (18/8/2021)

Laporan Polisi yang dibuat oleh masyarakat tersebut dibenarkan oleh Dipo Alam Siregar.SH dan Amen Sulaiman Lubis.SH yang merupakan  Penasehat Hukum masyarakat Desa Padang Garugur

"Malam ini kita resmi mendampingi masyarakat Desa Padang Garugur membuat laporan ke Polres Tapanuli Selatan dengan nomor sttlp/B/234/VIII/2021/SPKT/POLRES TAPSEL/POLDA SUMUT,"ujar Dipo Alam Siregar.SH

Menurut Dipo Alam Siregar  unsur yang dilaporkan masyarakat tersebut terkait Keberadaan Galian C Milik Paraduan Siregar diduga tidak sesuai dengan lokasi Izin penambangan


"Kita menduga lokasi Galian C milik Paraduan Siregar tersebut tidak sesuai dengan yang tertera di WIUP, UKL dan UPL,"katanya

Selain membuat laporan Polisi, Dipo Alam Siregar juga mengaku sudah menyurati Bupati Paluta, DPRD Paluta dan Dinas Lingkungan Hidup Padang Lawas Utara untuk membuat Rapat Dengar Pendapat (RDP)


"Kita juga sudah menyurati Bupati Paluta, DPRD Paluta dan Dinas Lingkungan Hidup Paluta agar secepatnya membuat RDP,"tutupnya (Ucok Siregar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama